News

Naik Penyidikan, Polda Malut Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Minyakita di Ternate

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara resmi meningkatkan status kasus dugaan penjualan Minyakita tidak sesuai takaran di Kota Ternate dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status ini dilakukan setelah tim penyidik menggelar ekspose perkara dan menemukan bukti awal yang cukup.

Saat ini, tim penyidik tengah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi, baik yang berada di Kota Ternate maupun di Surabaya.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy, kepada Cermat mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi dijadwalkan dalam waktu dekat.

“Untuk saksi yang ada di Ternate, akan kami periksa pada Rabu, 18 Juni 2025. Sementara untuk saksi yang berada di Surabaya, jadwalnya masih dalam koordinasi,” ujar Asri, Selasa 17 Juni 2025.

Mantan Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara ini juga menyampaikan bahwa tim penyidik akan meminta keterangan dari ahli pidana di Jakarta untuk memperkuat proses penyidikan.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari temuan penjualan Minyakita tidak sesuai takaran di Toko Kota Baru Indah yang berlokasi di Gang Kayu Buah, Kelurahan Kota Baru, Kota Ternate.

Dugaan kuat mengarah pada CV Berkah Abadi Indonesia yang berkantor di Cianjur, Jawa Barat. Produk Minyakita dari perusahaan tersebut diduga didistribusikan oleh Toko Kota Baru Indah.

cermat

Recent Posts

Polisi Periksa Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur di Ternate

Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…

4 jam ago

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

9 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

10 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

12 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

24 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

1 hari ago