News

OJK Malut Bangun Koordinasi Cepat Lintas Lembaga Usai Terima Laporan Investasi Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara langsung bergerak lakukan upaya penanganan dugaan investasi ilegal setelah menerima laporan dari masyarakat pada 6 Februari 2026.

Pelaksana Harian Kepala OJK Provinsi Maluku Utara, Fauzi Sain, mengatakan pihaknya segera menggelar rapat koordinasi setelah menerima laporan masyarakat.

“Kami menerima laporan pada tanggal 6 dan langsung mengundang instansi terkait untuk rapat koordinasi,” kata Fauzi, saat ditemui cermat, Senin, 9 Februari 2026.

Dalam rapat tersebut, OJK melibatkan Diskrimsus Polda Maluku Utara, Polresta Ternate, Polsek Ternate Utara, BIN, dan Dinas Kominfo. Pertemuan itu menjadi bagian dari kerja Satgas PASTI dalam penanganan aktivitas keuangan ilegal.

Pada kesempatan itu, OJK dan aparat sepakat mendorong masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor secara resmi. OJK menyediakan dua kanal pelaporan, yaitu Sistem Informasi Pelaporan Satgas PASTI (SIPASTI) dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

“Kami menunggu laporan masyarakat, terutama jika ada dugaan terkait aplikasi tertentu. Semakin cepat masyarakat melapor, semakin besar peluang penelusuran,” ujar Fauzi.

Ia menjelaskan aliran dana investasi ilegal biasanya bergerak cepat dan berpindah ke banyak rekening dalam waktu singkat. Dana tersebut bahkan bisa ditransfer ke luar negeri dalam hitungan menit.

“Kalau masyarakat merasa tertipu, segera lapor. Kecepatan laporan sangat menentukan peluang penyelamatan dana,” katanya.

Fauzi bilang peluang pengembalian kerugian tetap terbuka, tetapi tergantung pada kecepatan pelaporan dan proses penelusuran oleh aparat penegak hukum.

“Potensi pengembalian dana ada, tetapi sangat bergantung pada waktu pelaporan,” ujarnya.

OJK Maluku Utara juga melaporkan kasus tersebut kepada Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal di kantor pusat OJK. Satgas pusat beranggotakan lebih dari 20 kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital.

Menurut Fauzi, salah satu langkah cepat yang dapat dilakukan ialah pemblokiran aplikasi atau situs yang diduga terkait investasi ilegal.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Satgas pusat sejak rapat tanggal 6 untuk langkah pemblokiran,” katanya.

Di daerah, OJK membangun koordinasi harian bersama aparat penegak hukum melalui grup komunikasi khusus. Koordinasi itu bertujuan memantau perkembangan laporan masyarakat.

Selain penindakan, OJK Maluku Utara juga memperkuat pencegahan melalui edukasi keuangan. Sejak beroperasi pada Oktober 2025, OJK telah menggelar sekitar 15 kegiatan edukasi di berbagai kabupaten dan kota dengan total peserta sekitar 1.100 orang.

“Pada 2026 kami tetap fokus pada edukasi dengan tema Waspada Investasi Ilegal melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, Satgas PASTI, dan lembaga jasa keuangan,” ujar Fauzi.

OJK berharap masyarakat semakin waspada terhadap tawaran investasi yang tidak berizin dan segera melapor jika menemukan dugaan penipuan.

redaksi

Recent Posts

Satgas Saber Sidak Sejumlah Gudang dan Ritel Modern di Kota Ternate

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) di wilayah Maluku Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap…

1 jam ago

JMSI Malut Audiensi dengan Wamen HAM di Jakarta Bahas Penguatan HAM

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku Utara melakukan audiensi dengan Kementerian…

2 jam ago

TMMD ke-127 di Morotai Resmi Dibuka, Fokus Percepatan Pembangunan Desa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara resmi membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)…

3 jam ago

Kasus Narkoba Sipir Lapas Ternate Mandek Bertahun-tahun, BNNP Malut Akhirnya Buka Suara

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…

7 jam ago

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

10 jam ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

10 jam ago