Panwaslu Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilihan Serentak 2024 untuk Panwas Kelurahan/Desa, Sabtu, 28 September 2024.
Rakernis yang berlangsung di Hotel Jati itu menghadirkan narasumber Komisioner KPU Kota Ternate, Sulfi Majid dan akademisi UMMU, Dr. Rudhi Achsoni.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kota Ternate Selatan dalam sambutannya mengatakan, Rakernis ini sangat penting untuk membekali Panwas Desa terkait dengan pengawasan kampanye pilkada serentak.
“PKD adalah ujung tombak pengawasan dalam tahapan kampanye. Dan, kampanye sangat berpotensi adanya pelanggaran, makanya Rakernis ini harus diseriusi betul,” ujar M. Arif Fabanyo.
Sementara, Sulfi memaparkan bahwa kampanye ini secara teknis diatur dalam PKPU 13 dan PKPU 14 Tahun 2024.
“Hal-hal teknis itu mesti dipahami secara detail, sebab kita semua berupaya agar tahapan kampanye ini berjalan sesuai norma,” kata mantan Komisioner Bawaslu Kota Ternate ini.
Dr. Rudi Anshori sendiri dalam materinya memfokuskan pada pengawasan kampanye. Ia menambahkan, kampanye memberi ruang bagi masyarakat untuk menilai visi misi dan program setiap pasangan calon kepala daerah.
“Tetapi perlu diperhatikan dalam Perbawaslu 12, karena kampanye merupakan tahapan yang cukup rentan terjadinya pelanggaran. Politik uang, keterlibatan ASN dan dugaan pelanggaran lainnya, harus diawasi secara ketat untuk menjaga tatanan demokrasi negara dan daerah ini,” tutup Rudhi.