Panwaslu Weda Utara saat melaksanakan tes wawancara anggota PKD. Foto: Istimewa
Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara resmi membuka seleksi anggota pengawas kelurahan/desa (PKD), pada Rabu, 29 Mei 2024.
Ketua Panwaslu Weda Utara Fatmawati Sahabudin mengatakan, seleksi tersebut dalam rangka pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Maluku Utara serta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2024.
Menurut Fatmawati, perekrutan anggota PKD yang merupakan badan ad hoc Pilkada 2024 ini telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.
“Jadi, tes wawancara ini dibuka untuk anggota PKD seluruh desa di Kecamatan Weda Utara,” kata Fatmawati kepada media cermat, Rabu, 29 Mei 2024.
Sementara terkait penjelasan mengenai tugas, wewenang, dan kewajiban setiap anggota PKD, menurutnya, sudah diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Ia menambahkan, mengacu jadwal yang dirilis oleh Bawaslu, pengumuman PKD Pilkada 2024 terpilih akan berlangsung pada 31 Mei 2024. Adapun untuk pelantikannya akan digelar pada 1-2 Juni 2024.
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…