News  

Partai Garuda Maluku Utara Resmi Menyerahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg

Sekartaris DPD Partai Garuda, Ikbal Mahmud saat menerima berita acara dari Ketua KPU Provinsi Malut. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat

DPD Partai Garuda Maluku Utara, pada Minggu, 9 Juli 2023, resmi menyerahkan dokumen perbaikan bacaleg anggota DPRD Provinsi ke pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sekertaris DPD Partai Garuda Maluku Utara, Ikbal Mahmud mengatakan, berkas yang diserahkan ke KPU ini diterima dan dinyatakan lengkap memenuhi syarat.

“Sesuai dengan berita acara sudah tidak ada lagi kesalahan,” kata Ikbal, pada Senin, 10 Juli 2023.

Ikbal menyebut, komposisi bacaleg yang diajukan dalam perbaikan masih tetap sama seperti pendaftaran kemarin, hanya saja ada sedikit perubahan.

“Untuk orangnya ada satu, dua yang diganti, tapi kalau nomor urut itu tetap,” tuturnya. Alasan pergantian itu, lanjut Ikbal, karena tidak memenuhi syarat.

“Selain tidak memenuhi syarat ada yang mengundurkan diri, ada juga yang ganda dengan partai lain,” katanya.

Ia menuturkan bahwa Partai Garuda sengaja mengambil waktu di hari terakhir lantaran ingin memastikan setiap DPC yang ada sudah selesai lebih dulu.

“Untuk seluruh Kabupaten/kota sudah tidak ada masalah, maka dari itu DPD malam ini datang menyerahkan dokumen perbaikan setelah seluruh DPC di Kabupaten/Kota selesai melakukan penyerahan ke KPU,” pungkasnya.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga:  Jadi DPO Korupsi, Mantan Kadinkes Pulau Taliabu Kini Ditangkap