PDIP Malut Daftarkan 45 Caleg ke KPU, Target Menangkan 12 Kursi di DPRD Provinsi

Ketua KPU Maluku Utara memyerahkan berita acara menerima pendaftaran Caleg dari DPD PDIP. Foto: Samsul/cermat

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai pertama yang menyerahkan dokumen bakal Calon Legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara, Kamis, 11 Mei 2023.

PDIP Maluku Utara telah menyiapkan 45 berkas Caleg di 5 Dapil di Provinsi. Dan, dari jumlah Caleg  itu, 30 persen di antaranya merupakan kuota perempuan yang disiapkan saat menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Divisi Penyelenggara KPU Maluku Utara, Hi. Buchari Mahmud kepada awak media mengatakan, dokumen fisik yang dibawa pihaknya telah dilakukan verifikasi dan dinyatakan lengkap.

“Setelah diverifikasi dan diteliti satu per satu, jumlahnya ada dan dinyatakan lengkap, sehingga berita acara ini sebagai diterima pendaftaran hari ini,” jelas Hi. Buchari.

Terpisah, Ketua DPD PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen dalam konferensi persnya mengatakan, untuk 30 persen kuota perempuan sebagai Caleg telah terpenuhi di Maluku Utara.

“Saat ini PDIP memiliki 8 kursi di DPRD Provinsi. Dari 5 dapil ini target kemenangan kita di periode yang akan datang ini 12 kursi,” kata Muhammad.

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan 2 periode ini menambahkan, dari 45 Caleg yang didaftarkan hari ini merupakan seluruh Kader PDIP.

“Tidak ada hijrah dari partai lain. Ini murni dari kader PDIP. Saat ini incumbent 7 yang maju bertarung, karena yang 1 tidak lagi mendaftar,” pungkasnya.


Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Cerita Ikan Ngafi dan Tagi Jere