News  

Pegawai Palang Kantor Disperindag Ternate Gegara Upah Tak Dibayar

Pintu kantor Disperindag Ternate saat diblokade oleh petugasnya sendiri. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat

Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara, mendadak dipalang oleh pegawainya gegara upah mereka tak kunjung dibayar.

Pantauan cermat, kaca depan kantor ditempeli sejumlah kertas bertuliskan ‘karena insentif belum dibayar kami boikot kantor ini’, tidak hanya itu pintu pintu masuk kantor juga digembok.

Terkait hal itu, Kepala UPTD Wilayah Tengah Guntur Doa ketika ditemui mengaku, aksi pemalangan itu dilakukan lantaran upah pungut 30 untuk petugas di triwulan 3 dan 4 belum dibayarkan oleh Kepala Disperindag, Nursida Dj Mahmud.

“Ada Rp220 juta yang harus dibayarkan kepada 30 orang petugas penagih dan 6 orang pengelola penerimaan atau tenaga administrasi,” ungkap Guntur.

Dari ratusan juta tersebut, kata Guntur, petugas penagih memperoleh 70 persen dan tenaga administrasi sebesar 30 persen.

“Jadi jatah dari 30 petugas itu Rp154 juta dan untuk petugas administrasi Rp66 juta,” jelasnya.

Sebelum melakukan aksi pemboikotan ini, Guntur bilang, pihaknya terlebih dahulu telah mencoba berkomunikasi dengan kadis.

“Kadis ketika torang (kami) tanya kadis pe bahasa bilang saya ini kadis ngoni (kalian) harus dengar saya,” ucap Guntur.

Guntur menyebut bahwa uang upah para petugas tersebut telah dicairkan sejak tanggal 18 Februari 2025 kemarin.

Namun, sampai saat ini uang tersebut belum juga diserahkan kepada para petugas penagih. Padahal, pada tahun 2024 kemarin total pendapat dari retribusi yang dilakukan oleh para petegas mencapai 13 Miliar dan itu telah melebihi target yang ditentukan.

“Jadi saat pencairan pada tanggal 18 kemarin uang tersebut sudah mengalami pengurangan sebesar Rp23 juta dan kata Kasubag Keuangan katanya Ibu kadis pakai untuk hadiri pelantikan pak Wali di Jakarta,” ungkap Guntur.

Baca Juga:  Festival Ela-ela di Ternate Kembali Digelar, Jaga Asa Kebudayaan

“Jadi saya merasa kasihan sama teman-teman penagih, sebab mereka itu tidak di gaji saat melakukan penagihan, mereka dapat uang jika penagihannya mencapai target, kalau tidak capai maka mereka tidak dapat apa-apa. Baru posisi sekarang mau masuk bulan suci Ramadan,” sambung Guntur.

Selain itu, Guntur juga mengeluhkan tentang besaran penagihan yang di atur oleh Kadis, pasalnya besaran penagihan yang ditentukan masih memiliki sisa yang cukup besar, padah pembagian itu seharusnya bibagi habis.

“Petugas penagih di Ternate Selatan, Ternate Tengah dan Ternate Utara kami mau dibagi sama. Cuma dong (kadis)) bagi torang di Ternate Tengah sebesar Rp2,5 juta, Ternate Utara Rp1,5 juta, Ternate Selatan Rp2 juta. Jadi tong kalkulasi pembagian, uang sisa di Kadis masih tersisa Rp90 juta sekian belum termasuk Rp66 juta yang 30 persen,” kata Guntur.

Lebih lanjut, Guntur menuturkan, bahwa rincian pembagian jika merujuk pada juknis Inspektorat maka para petugas penagih seharusnya memperoleh Rp4,5 juta lebih per orang.

““Tadi kami tanya lewat Kasubag, menurut Kadis itu hak dia mau kasih barapa. Kalau kadis sebelumnya itu dia pangge pe torang, baru bicarakan. Kalau nominal Rp220 juta ini, kami sendiri yang cari tahu, bukan keterbukaan dari Kadis,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Disperindag Kota Ternate Nursida Dj Mahmud ketika dimintai konfirmasi di kantornya enggan menjawab pertanyaan wartawan dan langsung pergi.

“Saya mau ke Polsek mau buat laporan atas tindakan tadi,” singkatnya mengakhiri.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat