News

Pelaku Persetubuhan 2 Anak Kandung di Ternate Resmi Jadi Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara, akhirnya menetapkan AF sebagai tersangka kasus persetubuhan dan pelecehan anak di bawah umur.

AF sebelumnya diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap kedua anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun dan 6 tahun.

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah pemerikasaan saksi korban dari ibu kedua anak tersebut,” ungkap Kapolres Ternate, AKBP Nicko Irawan melalui Kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo, Senin, 14 Agustus 2023.

Ia bilang, setelah penetapan AF sebagai tersangka penyidik mulai merampungkan berkas tahap I ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.

“Kami tinggal lengkapi lagi berkas penyidikan,” tegasnya.

Atas perbuatan tersangaka kata Bondan, AF dikenakan pasal pencabulan dan atau persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat 1 Jo pasal 76E Jo pasal 82 ayat 2 dan atau pasal 81 ayat 2 Jo pasal 81 ayat 3 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar. Tersangka bisa dikenakan pemberatan hukuman berupa ditambah 1/3 dari ancaman pidana, karena tersangka merupakan orang tua dari korban,” pungkasnya.

——–

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

7 jam ago

Polres Halmahera Utara Kembali Bongkar Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Malifut

Polsek Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kembali mengungkap praktik pengolahan emas ilegal yang berlokasi…

8 jam ago

Aliong Mus Minta Masyarakat Hargai Putusan MK Soal Hasil PSU Taliabu

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi berakhir setelah Mahkamah Konstitusi (MK)…

18 jam ago

Sejumlah Lurah di Ternate Belum Serahkan Data Penerima Subsidi BBM

Sejumlah lurah di Ternate, Maluku Utara, hingga saat ini belum menyerahkan data penerima subidi BBM…

19 jam ago

Korban Minta Oknum Polisi Bawa Senjata Tajam ke Sekolah di Ternate Dipecat

Oknum polisi berinisial Bripda RF mengamuk sambil membawa senjata tajam di lingkungan sekolah dasar di…

22 jam ago

Kapolda Maluku Utara Pastikan Kasus Tambang Ilegal Ditangani Tuntas oleh Polres Jajaran

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, menegaskan bahwa proses hukum terhadap dugaan aktivitas tambang…

23 jam ago