Bupati Halmahera Utara saat menyampaikan sambutan dalam paripurna bersama DPRD. Foto: Istimewa
Pemda Halmahera Utara, Maluku Utara segera membayarkan gaji 13 untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS). Hal itu disampaikan Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, usai menghadiri paripurna DPRD, Rabu, 24 Juli 2024.
Frans menyebut, pencairan gaji 13 ASN akan dibayarkan secara bertahap. Pada pekan ini, akan didahulukan untuk Dinas Pendidikan dan pekan depan untuk Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Dinas pendidikan punya lebih dulu disalurkan untuk gaji 13 selanjutnya akan dibayarkan untuk seluruh pegawai,” kata dia.
Selanjutnya, kata Frans, setelah beberapa dinas yang didahulukan tadi, maka pembayaran dilanjutkan untuk semua SKPD di lingkup Pemda Halmahera Utara.
“Kami akan membayarkan hingga selesai dan akan dimulai dalam Minggu ini,” ujarnya.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…