Bupati Halmahera Utara saat menyampaikan sambutan dalam paripurna bersama DPRD. Foto: Istimewa
Pemda Halmahera Utara, Maluku Utara segera membayarkan gaji 13 untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS). Hal itu disampaikan Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, usai menghadiri paripurna DPRD, Rabu, 24 Juli 2024.
Frans menyebut, pencairan gaji 13 ASN akan dibayarkan secara bertahap. Pada pekan ini, akan didahulukan untuk Dinas Pendidikan dan pekan depan untuk Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Dinas pendidikan punya lebih dulu disalurkan untuk gaji 13 selanjutnya akan dibayarkan untuk seluruh pegawai,” kata dia.
Selanjutnya, kata Frans, setelah beberapa dinas yang didahulukan tadi, maka pembayaran dilanjutkan untuk semua SKPD di lingkup Pemda Halmahera Utara.
“Kami akan membayarkan hingga selesai dan akan dimulai dalam Minggu ini,” ujarnya.
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…