Bupati Halmahera Utara saat menyampaikan sambutan dalam paripurna bersama DPRD. Foto: Istimewa
Pemda Halmahera Utara, Maluku Utara segera membayarkan gaji 13 untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS). Hal itu disampaikan Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, usai menghadiri paripurna DPRD, Rabu, 24 Juli 2024.
Frans menyebut, pencairan gaji 13 ASN akan dibayarkan secara bertahap. Pada pekan ini, akan didahulukan untuk Dinas Pendidikan dan pekan depan untuk Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Dinas pendidikan punya lebih dulu disalurkan untuk gaji 13 selanjutnya akan dibayarkan untuk seluruh pegawai,” kata dia.
Selanjutnya, kata Frans, setelah beberapa dinas yang didahulukan tadi, maka pembayaran dilanjutkan untuk semua SKPD di lingkup Pemda Halmahera Utara.
“Kami akan membayarkan hingga selesai dan akan dimulai dalam Minggu ini,” ujarnya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…