Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, resmi menyerahkan bantuan operasional untuk kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) pada keluarga resiko stunting di Kota Ternate.
Penyerahan operasional kader TPK itu dilakukan secara simbolis oleh Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly yang dipusatkan di Aula Kantor Wali Kota Ternate, dihadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), para pejabat administrator dan fungsional di lingkup DPPKB serta kader TPK.
Rizal menyampaikan, dalam rangka percepatan penurunan stunting, BKKBN mengarahkan DPPKB untuk membentuk TPK guna membantu percepatan penurunan stunting di setiap wilayah, baik desa maupun jelurahan di Indonesia sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021.
“TPK merupakan aktor penting untuk menyelesaikan masalah stunting di Indonesia umumnya dan wilayah Kota Ternate khususnya. Seperti diketahui, DPPKB Kota Ternate mengarahkan 375 personil yang tergabung dalam 125 TPK, terdiri dari bidan dan kader KB,” kata Rizal, Selasa, 12 November 2024.
Menurutnya, TPK dikerahkan di seluruh daerah Indonesia untuk menekan angka stunting menjadi 14 persen di tahun 2024. Berdasarkan data Survey Status Gizi Balita Indonesia (SSGI) tahun 2023, prevalensi stunting saat ini masih di angka 18,5 persen.
“Dengan adanya TPK yang langsung turun di lapangan dan mengetahui masalah yang ada di lingkup terkecil di tingkat desa, kelurahan bahkan keluarga, bukan hal yang mustahil target 14 persen tercapai. 125 TPK adalah pasukan luar biasa dengan berbagai kemampuan komunikasi yang harus kita apresiasi keberadaannya di daerah yang mempunyai cara kerja yang berbeda-beda,” ujarnya.
“TPK bertugas melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan dan memfasilitasi pemberian bantuan sosial melakukan survellans kepada sasaran resiko stunting. TPK perlu didukung dan dikuatkan dalam hal pendampingan keluarga mereka sebagai ujung tombak dalam Upaya percepatan penurunan stunting perlu diberdayakan, diberi support dalam hal finansial dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” sambung dia.
Untuk melakukan penguatan kelembagaan, kata dia, tim percepatan penurunan stunting yang sudah dibentuk, membantu dan memfasilitasi pelaksanaan tugas dari TPK melalui dukungan sapras dan pembiayaan TPK.
Selain itu, dengan adanya TPK, komitmen bersama untuk mengentaskan stunting juga sangat diperlukan, mulai dari tingkat pusat hingga Desa/Kelurahan memerlukan komitmen yang kuat untuk bersama-sama memerangi stunting.
“Peran TPK juga akan dibantu oleh Tim Penggerak PKK, Puskesmas, Posyandu, Pemerintah Desa atau Kelurahan hingga Pemerintah Kabupaten dan Kota. Selain itu juga, untuk mengembangkan sumber daya dan pangan lokal di daerah, untuk memenuhi gizi anak-anak dan ibu hamil, TPK juga wajib melakukan pencatatan dan pelaporan terkait hasil pendampingan setiap bulan pada aplikasi ELSIMIL,” tandasnya.
Rizal menuturkan, atas nama Pemerintah Kota Ternate menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh kader TPK yang telah bekerja keras dalam melakukan pendampingan keluarga beresiko.
“Mudah-mudahan angka keluarga beresiko stunting di Kota Ternate terus menurun dan bisa mencapai zero,” pungkasnya.
——-
Penulis: Muhammad Ilham Yahya