News  

Pertama di Malut, Rutan Ternate Raih Predikat WBK

Menteri Kemenkumham Yasonna Laoly memberikan penghargaan kepada Rutan Ternate. Foto: Istimewa

Rutan Kelas IIB Ternate, Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara, sukses menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamis, 4 Desember 2023.

Penerimaan predikat WBK ini total ada 67 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Seluruh Indonesia, yang diterima di penghujung akhir tahun 2023.

Penghargaan diberikan pada acara Rapat Pengendalian Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir tahun 2023 serta penyusunan kinerja tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel Borobudur, Jln Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M. HH-17.OT.03.01 Tahun 2023 Tentang Penetapn Satuan Kerja Bepredikat WBK di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023.

Penghargaan diberikan langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna Laoly yang diterima Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Yudhi Khairudin.

Yudhi mengatakan, UPT Pemasyarakatan di Maluku Utara yang pertama mendapatkan predikat WBK adalah Rutan Ternate.

Ia menyebut torehan predikat ini merupakan upaya kerja bersama yang dilakukan pihaknya.

“Penghargaan didapatkan berkat kerja keras, kerja cerdas, dan kebersamaan segenap pimpinan dan seluruh petugas Rutan dalam pembangunan Zona Integritas dan melaksanakan Reformasi Birokrasi serta tata kelola pelayanan publik yang bersih dan berkualitas,” pungkasnya.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Baca Juga:  Sosialisasi Pembebasan Lahan Buntu, Warga Minta Prioritaskan Geopark Gua Bokimaruru