Polda Maluku Utara dalam masa kerja selama tahun 2024 berhasil menangkap 145 orang pengedar dan pemakai narkotika jenis ganja maupun sabu.
“Sedangkan berdasarkan peran tersangka, 44 orang sebagai pengedar dan 101 orang pemakai,” jelas Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko saat memimpin release akhir tahun yang berlangsung di Royal Ternate, Senin 30 Desember 2024.
Midi menambahkan, jumlah pemakai yang diamankan tersebut mengalami kenaikan 5 orang dari yang sebelumnya pada tahun 2023 sejumlah 96 orang pemakai.
Kemudian berdasarkan jenis kelamin tersangka, pelaku didominasi oleh laki-laki dengan jumlah 141 orang dan 4 orang perempuan.
“Untuk barang bukti yang diamankan di tahun 2024 terdiri atas 18,1 Kg ganja, 227,75 gram sabu, 4,35 tembakau sintetis, dan 500 butir obat Tramdol,” ungkapnya.
Jenderal bintang dua ini bilang, pengungkapan peredaran narkoba ini tidak terlepas dari peran semua pihak, termaksud masyarakat dalam memberikan laporan kepada pihak Kepolisian tentang adanya peredaran narkoba.
“Kepada personel Polda dan Polres Jajaran semoga dengan capaian kinerja yang didapat ini tidak membuat anggota berpuas diri, tapi harus menjadi pemicu untuk bekerja lebih keras lagi dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.