News  

Polda Malut Akan Panggil Frans Manery Terkait Dugaan Korupsi di PDAM

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo. Foto: Istimewa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara akan segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, terkait dugaan korupsi anggaran penyertaan modal di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo kepada cermat memastikan yang bersangkutan akan segera dipanggil dan dimintai keterangan.

“Kita akan panggil lah,” tegas Edy, pada Jumat, 25 Juli 2025.

Mantan Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara itu menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi terlebih dahulu kasus tersebut sebelum kembali memanggil saksi-saksi untuk diperiksa.

“Kita evaluasi kasus tersebut, kita lihat siapa-siapa yang ada keterlibatanya. Jika pihak-pihak yang tidak terlibat tidak perlu dipanggil,” ucapnya.

Edy bilang, adapun keterangan saksi-saksi yang sebelumnya diperiksa menyebut keterlibatan pihak lain. Mantan penyidik KPK ini memastikan akan memanggil nama-nama yang telah disebutkan.

“Jika ada keterangan saksi lain menyebut yang lain terlibat, ya maka dipanggil,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dugaan korupsi yang sementara diusut ini terkait anggaran penyertaan modal dari pemerintah pusat kepada PDAM Halmahera Utara yang totalnya mencapai Rp.10 miliar. Anggaran itu dikucurkan dalam dua tahap, yakni Rp 6 miliar pada 2019 dan Rp 4 miliar pada 2020.

Besarnya anggaran tersebut memunculkan dugaan kuat adanya penyelewengan yang dilakukan oleh pihak manajemen PDAM. Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi, termasuk tiga orang kunci: mantan Direktur PDAM, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan anggota Kelompok Kerja (Pokja).

Baca Juga:  Resmikan Kampung Adat Wangongira di Halut, Kapolda Maluku Utara Dukung Kearifan Lokal 
Penulis: Samsul LaijouEditor: Rian Hidayat Husni