News  

Polda Malut Periksa Mantan Bupati Halsel soal Dugaan Penipuan Uang Rp 5,2 Miliar

Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri. Foto: Samsul/cermat

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan mantan Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba (MK) dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 5,2 miliar.

MK diperiksa pada Senin, 18 Juli kemarin, atas tindaklanjuti laporan salah satu pengusaha inisial LS.

Bakal calon Gubernur Maluku Utara ini diduga meminjam uang kepada LS sebesar Rp 5,2 miliar untuk membantu Paslon Usman-Basam dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Halsel pada 2020-2024.

Karena dijanjikan akan diberikan proyek, LS memberikan uang tersebut. Namun semenjak Usman-Basam dilantik sampai saat ini proyek itu tak kunjung diberikan.

MK diketahui membantu pasangan calon kepala daerah itu karena Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, merupakan anak kandung MK.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Kemarin MK sudah diperiksa atau memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut,” jelas Asri, Rabu, 19 Juli 2023.

Asri menambahkan, surat panggilan klarifikasi pertama yang dilayangkan, MK berhalangan hadir, sehingga penyidik melayangkan panggilan yang kedua kalinya.

“Klarifikasi awal tidak dihadiri. Alhamdulillah, Senin kemarin MK dapat hadir memberi klarifikasi,” akuinya.

Dalam kasus ini, Asri mengaku belum bisa berkomentar banyak karena masih dalam tahap penyelidikan.

“Itu materi penyidik, kalau sudah semua baru kita bisa sampaikan hasilnya,” pungkasnya.

———–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Demokrat Maluku Utara Siapkan Strategi Jelang Pemilu 2024