Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara rupanya tidak main-main dalam mengusut dugaan tambang ilegal di Halmahera Selatan.
Dugaan tambang ilegal yang tengah ditangani ini telah resmi ditingkatkan dari ke penyidikan.
Penanganan kasus ini bermula saat Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara mengamankan 1 unit kapal bermuatan 1.369 karung bahan mentah emas. Ditpolairud sendiri kemudian memproses kasus pelayaran tanpa dokumen.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil kepada wartawan, membenarkan hal tersebut.
“Kalau di Krismsus sudah di tahap penyidikan,” jelas Michael, Kamis, 13 Juni 2023.
Michael menambahkan, dalam tahap penyidikan, penyidik sudah mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan saksi ahli.
“Saksi ahli ini dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” akuinya.
Michael bilang, kasus pelayaran yang tidak disertai dokumen ditangani Ditpolairud, dan kasus masih dalam tahap penyelidikan dari tim penyidik Subdit Penegakan Hukum (Gakkum).
“Kalau di Polair, kasus pelayaran tanpa dokumen masih penyelidikan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi