Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara meringkus seorang pemuda berinisial THN di salah satu toko elektronik di Kota Ternate saat menerima paket narkoba.
Paket narkoba ini dikirim dari Medan tujuan kota Ternate. Pria kelahiran Jakarta ini yang telah berdomisili di Tobelo, Halmahera Utara.
Pelaku yang merupakan pria kelahiran Jakarta ini ditangkap di salah satu toko elektronik di Kecamatan Ternate Selatan. Pelaku diketahui berdomisili di Tobelo, Halmahera Utara.
Polisi juga mengamankan narkoba jenis ganja yang dikemas dalam 3 bungkusan dengan berat 590 gram. Bungkusan itu ditaruh dalam 1 unit speaker aktif.
Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Dr. Tri Setyadi Artono mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari anggotanya menerima informasi adanya paket narkoba akan tiba di Kota Ternate melalui Jasa Pengiriman.
Anggota langsung melakukan kontrol delivery dan anggota membuntuti kurir jasa pengiriman untuk mengantarkan paket itu.
“Setelah paket tersebut diterima pemiliknya, tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan yang bersangkutan diperintahkan untuk membongkar paket disaksikan karyawan toko,” jelas Setyadi, Senin, 9 Oktober 2023.
Setyadi menambahkan, dalam paket yang dibuka terdapat 1 unit speaker, di dalamnya disimpan 3 paket narkoba jenis ganja. Dari pengakuan pemilik paket ia membeli dari seorang pria dengan inisial JS di Medan.
“Ia beli 3 paket sedang ini sebesar Rp 1.500.000 terhadap seorang pria beralamat di Medan,” katanya.
Perwira berpangkat tiga bunga ini bilang, anggota pun langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolda untuk dilakukan penyelidikan.
“Sementara, itu anggota juga melakukan tes urine dan hasilnya Positif ganja,” pungkasnya.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi