Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Stephen M Napiun meminta anggota Polres Halmahera Utara adil dan tidak diskriminatif dalam penegakan hukum tindakan pelanggaran Pilkada.
Hal ini disampaikan Brigjen Pol Stephen M Napiun saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Halmahera Utara, didampingi Direktur Intelkam Kombes Pol. Yushfi Munif Nasution, Kamis, 29 Agustus 2024.
“Kesiapsiagaan terhadap potensi gangguan keamanan, provokasi dan konflik, harus ditingkatkan karena mungkin akan muncul selama masa pilkada,” kata Stephen M Napiun.
Ia juga minta Polres Halut melakukan pendekatan preventif melalui patroli, pengawasan dan koordinasi dengan pihak penyelenggara pilkada seperti KPU, Bawaslu dan pihak keamanan lainnya.
“Tetap bersikap profesional, humanis dan tegas dalam setiap tindakan yang diambil selama pengamanan pilkada penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif,” tegasnya.
Dalam menjalankan tugas penegakan hukum selama Pilkada, tambah Stephen, Polri harus bersikap adil dan tidak diskriminatif terhadap siapa pun. Penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang kuat tampa memandang latar belakang politik Pihak-pihak yang terlibat.
“Setiap bentuk pelanggaran hukum selama pilkada baik itu dari penyelenggara, peserta maupun masyarakat harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Jaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri dengan menunjukkan sikap yang profesional dan memihak,” tegasnya.
Mantan Wakapolda Maluku ini bilang, perlindungan masyarakat adalah prioritas utama. Selama proses pilkada, Polri harus memastikan bahwa hak-hak masyarakat, terutama hak pilih terlindungi dengan baik dan tidak boleh ada intimidasi.
“Tugas Polri adalah menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya tampa tekanan berikan perlindungan kepada semua pihak secara adil dan pastikan pilkada berjalan dengan aman dan damai,” pungkasnya.