Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, terus melakukan razia minuman keras dan barang ilegal di atas kapal saat tiba di pelabuhan.
Di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Triyanda Tegar Prasetya, kali ini dilakukan razia di Kapal KM. Labobar saat baru berlabuh di Dermaga A. Yani Ternate, Minggu, 8 Oktober 2023.
Dalam razia tesebut, polisi mengamankan puluhan botol minuman keras. Walau begitu, tidak ada satu pun penumbang yang mengakui barang itu milik mereka.
Miras yang ditemukan ini, dengan rincian antara lain miras ukuran 1,5 liter sebanyak 26 botol, cap tikus MIX ukuran 500 mili 14 botol, dan miras Anggur Masak Ukuran 1,5 liter 1 botol.
Stelah ditemukan, miras itu langsung dimusnahkan dengan cara dibuang ke laut oleh anggota Polsek, anggota TNI-AL, ABK KM. Labobar, dan petugas Pelni.
Tryanda menegaskan, pihaknya telah berkomitmen untuk memberantas minuman keras yang akan masuk di Kota Rempah ini.
“Setiap kapal yang masuk ke Dermaga, kami tetap melakukan razia sebagai komitmen kami memberantas miras,” tegas Triyanda.
Menurut Triyanda, tindak pidana kejahatan di Kota Ternate paling banyak diakibatkan oleh pelaku telah mengkonsumsi minuman keras. Itu mengapa, ia bersama anggotanya terus melakukan razia.
“Minuman keras sumber dari segala kejahatan. Untuk itu kami minta calon penumpang di pelabuhan Ahmad Yani Ternate untuk memberikan informasi jika melihat atau mendengar adanya transaksi miras maupun barang terlarang lain di dalam pelabuhan,” tutupnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi