Penyidik Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, rupanya serius dalam menangani keluhan pedagang soal pungutan ‘jatah preman’ di lingkungan gedung Dhuafa Center dan Mesjid Al-Munawwar.
Saat ini penyidik telah melayangkan surat panggilan dan melakukan pemeriksaan 2 orang yang dianggap tahu masalah tersebut.
Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan kepada orang-orang yang memungut uang dari pedagang. Termasuk para pedagang juga akan diperiksa.
2 orang yang telah diperiksa ini, di antaranya koordinator keamanan, Gunawan dan Ketua Badan Tamil Masjid Raya Al-Munawwar Ternate, Bahtiar Teng.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
Dari hasil pemeriksaan, menemukan para pedagang memang berjualan atas izin dari pihak mesjid, tapi tarif berbeda-beda.
“Kemarin pedagang berjualan itu dasarnya surat dari masjid,” kata Bondan, Selasa, 3 Oktober 2023.
Dari isi surat yang telah dikroscek tim penyidik, ditemukan tarif yang tertera di situ beda-beda.
“Jadi kenapa ini lama, karena kita periksa semua pedagang yang harganya berbeda-beda itu,”akuinya.
Bondan bilang, sesuai data, ada 20 pedagang yang berjualan di lokasi tersebut. Untuk itu, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap para pedagang.
“Ada juga pedagang harian, tetapi kita minta keterangan dulu yang 20 pedagang,” pungkasnya.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi