News  

Polisi Segera Panggil Pelaku Pungli di Lingkungan Dhuafa Center Ternate

Wakapolres Ternate, Kompol Riki Arinanda. Foto: Istimewa

Penyidik Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pria yang diduga melakukan tindak pidana pungli di lingkungan gedung Dhuafa Center, Kelurahan Gamalama.

Wakapolres Ternate Kompol Riki Arinda menegaskan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan.

“Dalam waktu dekat sudah dilakukan pemanggilan terhadap mereka,” tegas Riki, usai melakukan Jumat Curhat bersama insan pers, Jumat, 29 September 2023.

Mantan Kasat Reskrim Polres Ternate itu memastikan pihaknya tetap memproses kasus tersebut. Kalau memang, kata ia, dalam kasus ini ada indikasi, secepatnya dilakukan penyidikan.

“Ada indikasi kita proses tegas, para korban segera melapor biar cepat,” tandasnya.

Dalam kasus ini, para pria yang mengaku sebagai petugas keamanan itu, meminta uang per pedagang sebesar Rp 300 ribu setiap bulan.

Gerobak pedagang yang di lokasi tempat jualan itu juga tiap bulan harus dibayar Rp 500 ribu, bahkan lebih. Uang itu, katanya, untuk jasa jaga gerobak.

Setiap minggu pun diminta dengan berbagai alasan, mulai dari partisipasi uang kegiatan hingga uang rokok juga diminta.

Salah satu pedagang buka suara, bahwa pungli yang dilakukan di bulan Agustus kemarin, petugas meminta uang untuk persiapan hari Kemerdekaan.

“Bulan Agustus lalu kita dimintai masing-masing Rp 25 ribu, katanya untuk beli cat. Tapi tara (tidak) tahu dicat di mana,” ucapnya seraya menolak namanya dipublikasi.

Selain itu, mereka juga mencatut nama Kasatpol PP Kota Ternate, untuk meminta uang tujuannya membeli rokok.

“Pernah bilang ada Pak Kasat, jadi torang diminta patungan beli rokok satu orang Rp 5.000. Terus malam ini minta doi baliho Rp 55.000 padahal torang so ada baliho,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan 2022, Banggar DPRD Ternate Beri Catatan

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi