5 pemuda saat digiring ke Polsek Oba Utara. Foto: Istimewa
Polsek Oba Utara, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mengamankan lima orang pemuda lantaran kedapatan tengah asik bermain judi melalui aplikasi game Ludo King.
Lima pemuda yang diamankan ini masing-masing inisial JD (36) warga Tidore Timur, IA (38) warga Tidore Utara, DA (29) warga Ternate, SU (36) warga Ternate, dan TS (32) warga Pulau Maitara.
Penangkapan para pemuda tersebut berawal dari laporan warga. Warga resah karena area pelabuhan kerap dijadikan aktivitas judi hingga menimbulkan kerumunan.
Dari informasi itu, anggota Polsek bergerak mengecek lokasi, dan benar, di TKP anggota amankan lima pria yang sedang asyik bermain judi lewat game Ludo King.
Dalam permainan itu, yang kalah dalam permainan Ludo King harus membayar sejumlah uang kepada pemain yang menang. Uang tersebut digunakan sebagai taruhan.
“Lima orang warga ini melakukan permainan judi menggunakan aplikasi di HP sistem permainan Ludo King,” jelas Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat melalui Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin, Selasa, 30 Juli 2024.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa gadget yang digunakan untuk bermain judi, termasuk uang taruhan sebesar Rp 30 ribu dan 1 buah handphone merek Vivo.
“Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan untuk proses sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat penyandang…