News  

Polres Halbar Jadwalkan Periksa 8 ASN dalam Kasus Dugaan Pemotongan Perjadin di Inspektorat 

Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat, IPTU Ikra. Foto: Istimewa

Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi terkait dugaan pemotongan anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) di Inspektorat Halmahera Barat tahun anggaran 2021.

Delapan saksi yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Inspektorat Halmahera Barat tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Mapolres Halmahera Barat.

Dalam perkara ini, Kepala Inspektorat Halmahera Barat saat itu diduga melakukan pemotongan anggaran Perjadin milik bawahannya, bahkan disertai dugaan tindakan intimidasi.

Kapolres Halmahera Barat AKBP Teguh Patriot melalui Kasat Reskrim Iptu Ikra Patamani membenarkan adanya agenda pemeriksaan saksi tersebut.

“Sesuai jadwal, besok ada delapan saksi yang akan diperiksa dalam kasus dugaan pemotongan anggaran Perjadin,” ujar Ikra saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Januari 2026.

Ikra menjelaskan, penanganan kasus ini bermula dari viralnya informasi dugaan pemotongan anggaran Perjadin di lingkungan Inspektorat. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

“Dugaan pemotongan anggaran Perjadin ini terjadi pada tahun 2019, 2020, dan 2021. Berdasarkan informasi yang viral, kami kemudian melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara itu juga menyampaikan bahwa tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi.

“Dari keterangan para saksi, ditemukan adanya pemotongan. Nominal yang ditandatangani tidak sesuai dengan jumlah yang mereka terima,” jelasnya.

Ikra bilang, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi Maluku Utara untuk memastikan besaran kerugian negara.

“Sesuai aturan terbaru, penghitungan dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Maluku Utara. Saat ini kami masih menunggu hasil dan konfirmasi resmi dari mereka,” tutup Ikra.

Baca Juga:  Jaksa Periksa Bupati Halmahera Barat soal Kasus Jual Beli Lahan
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi