Polres Kepulauan Sula meraih skor tertinggi dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik dari Perwakilan Ombudsman Maluku Utara.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Malut, Sofyan Ali, kepada Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, dengan nilai 83,99 persen.
Kapolres Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, mengatakan dari seluruh jajaran Polda Malut, hanya Polres Sula yang menerima penghargaan sebagai pelayanan publik terbaik.
“Penghargaan ini dapat dijadikan sebagai cambuk penyemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kepulauan Sula,” ucap Cahyo, Selasa (4/4).
Kapolres Cahyo pun mengingatkan kepada jajarannya agar dapat bertanggung jawab dan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat.
“Insya Allah akan selalu kita maksimalkan untuk memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat di Kepulauan Sula,” tutupnya.