Jajaran Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Baijiu asal Tiongkok di Pelabuhan Ferry Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan.
Penyitaan dilakukan oleh Tim Resmob Polsek Ternate Selatan saat melakukan razia di atas kapal KMP Porting yang baru saja sandar setelah berlayar dari Bitung, Sulawesi Utara.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tujuh dos berisi minuman keras Baijiu tanpa pemilik yang jelas. Total barang bukti yang diamankan mencapai 42 jeriken kecil berukuran sekitar dua liter per jeriken, dengan kadar alkohol mencapai 48% volume.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil respons cepat anggota atas laporan masyarakat.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti, dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pemilik barang tersebut,” ujar Umar kepada wartawan, Selasa, 22 Juli 2025.
Ia menegaskan, Polres Ternate akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras di Ternate demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Umar juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran minuman keras.
“Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh masyarakat. Jika menemukan peredaran miras di lingkungan mereka, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Dengan sinergi yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua,” pungkasnya.