News  

Polres Ternate Proses Warga Gambesi, Buntut Laporan Anggota DPRD Nurain

Kasat Reskrim Polres Ternate. Foto: Samsul

Satreskrim Polres Ternate telah menerima aduan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dari anggota DPRD Nurain Hi. Talib.

Pengaduan Politisi PDIP ini dibuat mengarah kepada seorang warga Kelurahan Gambesi,  Rudi J. Malan karena mengejek Nurain Hi. Talib kalah dalam pemilihan legislatif (Pileg) kemarin.

Informasi yang diterima cermat, peristiwa itu, saat Rudi J. Malan dan Fahrudin sedang bersama dan bercerita. Rudi pun bercanda kepada Fahrudin bahwa kandidatnya M. Ghifari Bopeng telah menang di Pileg setelah Mahkamah Konstitusi (MK) perintahkan untuk melakukan PSU.

Sontak, Rudi becanda bagaimana dengan keadaan Nurain Hi. Talib, apakah sudah stroke? Fahrudin yang merupakan anak mantu Nurain Hi. Talib langsung melaporkan perkataan Rudi.

“Pengaduan sudah masuk ke Satreskrim,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bondan Manikotomo, membenarkan saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Juli 2024.

Bondan menambahkan, penyidik akan meneliti apakah perkataan terlapor langsung didengar pelapor. Ataukah didengar dari orang lain.

“Kita ada teliti lebih jauh, apakah dengar dari orang, ataukah dengar sendiri itu lain lagi, jadi dia belum jelaskan kronologisnya. Nanti kita panggil dulu korban biar jelas,” ucapnya.

Bondan bilang, pihaknya sedang menjadwalkan pemanggilan terhadap korban untuk menanyakan lebih jelas peristiwa yang dilaporkan ini seperti apa.

“Laporannya ini bukan pencemaran nama baik, tetapi laporannya perbuatan yang tidak menyenangkan,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Malut United Taklukan Persis Solo 3.0 dalam Laga Perdana di Stadion Kie Raha