News  

Posko Kawal Hak Pilih 17 Kecamatan di Halmahera Utara Resmi Dibentuk Bawaslu

Apel Bawaslu Halmahera Utara. Foto: Istimewa

Bawaslu Halmahera Utara, Maluku Utara resmi melaunching posko kawal hak pilih yang tersebar di 17 kecamatan, pada Rabu, 24 Juli 2024. KPU berharap masyarakat turut berperan aktif mengawal hak pilih menuju pemilihan serentak 2024.

Kordiv Hukum dan Pencegahan Bawaslu Halmahera Utara, Rusni Ibrahim mengatakan terkait launching posko ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke jajaran Panwaslu masing-masing kecamatan.

Baca Juga:  Ditunjuk Pimpin Dinas Perikanan, Thamrin: Visi Ternate Andalan Jadi Prioritas

Rusni menuturkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak mulai dari tokoh adat, paguyuban hingga partai politik menjadi upaya bersama dalam rangka mengawal hak pilih.

“Kami berharap masyarakat turut aktif dan berpartisipasi mengawal hak pilih. Jadi apabila di kemudian hari menemukan kerabat maupun tetangga yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar, bisa dilaporkan ke posko ini,” ujarnya.

Baca Juga:  WBN Didesak Bentuk Zona Bebas Tambang untuk Lindungi O'Hongana Manyawa di Hutan Halmahera

Lebih lanjut, Rusni juga meminta tahapan pemutakhiran daftar pemilih segera dilaporkan ke posko yang telah dibentuk di seluruh kecamatan maupun kabupaten.

“Besar harapan kami agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengawal tahapan pemutakhiran data pemilih yang saat ini berlangsung,” pungkasnya.

Baca Juga:  6 OPD Pemkot Ternate Akan Dievaluasi
Penulis: AgusEditor: Rian Hidayat