News  

PPK Tidore Gelar Rapat Pleno DPHP Tingkat Kecamatan dan Buka Puasa Bersama

Suasana pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan di aula kantor Camat Tidore.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tidore menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan di aula kantor Camat Tidore, Minggu (02/4). 

Rapat Pleno tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua PPK Tidore Abdul Rasid Kamal, yang didampingi oleh seluruh anggota PPK. 

Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Camat Tidore, Panwascam Tidore, Kordiv Data dan Informasi KPU Tidore, juga partai politik peserta Pemilu yang terdiri dari Partai Nasdem, PPP, PKS, PAN, PBB, PKN, Partai Buruh, dan Partai Ummat.

Abdul Rasid Kamal dalam arahannya, menyampaikan bahwa Rapat Pleno Terbuka tingkat PPK dilakukan sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2023 jo PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih Pasal 43. 

Kemudian, Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor Tujuh Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Rapat pleno ini, kata ia, dilakukan untuk merekapitulasi daftar pemilih yang telah melalui proses pencocokan dan penelitian oleh petugas Pantarlih yang dimulai pada 12 Februari lalu. 

“Pleno rekapitulasi ini dilakukan secara berjenjang dimulai dari PPS, PPK sampai KPU, yang kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS),” jelas Rasid.

Selain itu, tambah Rasid, bahwa data yang dipleno ini adalah data bergerak sehingga masih fluktuatif, yang kemungkinan masih ada perubahan saat Pleno Rekapitulasi tingkat kota.

Setelah penutupan, acara rapat pleno rekapitulasi kemudian dilanjutkan dengan silaturahim dan buka puasa bersama oleh PPK Tidore dan seluruh PPS di wilayah Kecamatan Tidore.

——-

Penulis: Tim cermat

Baca Juga:  Bawaslu Halmahera Utara Tegaskan Tak Ada PSU di Pilkada 2024