News  

PPK Tidore Selamatkan Hak Pilih 11 Warga Tuguwaji 

Ketua PPK Tidore, Abdul Rasid

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tidore, Kota Tidore Kepulauan, telah memanggil Panitia Pengumutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan klarifikasi.

Pemanggilan klarifikasi itu menindaklanjuti rekomendasi yang dilayangkan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tidore Nomor: 013/LHP/PM.01.02/K.MU-10.01.03/07/2024 tentang Saran Perbaikan Coklit tertanggal 10 Juli 2024,

Dalam klarifikasi tersebut, Pantarlih menyampaikan bahwa telah berulang kali mendatangi rumah keluarga Irfan Mukaram, Saliim Ahmad, Kader Majid dan Efendi Abubakar, tapi tidak pernah ditemui. Mereka tidak berada tempat. Ada yang sementara di luar daerah, dan bahkan ada yang pintunya terbuka lebar tapi tidak menjawab salam dari Pantarlih.

Karena berhari-hari tidak ditemui, Pantarlih kemudian melakukan konfirmasi kepastian status kependudukan mereka. Lalu melakukan pencocokan data pemilih menggunakan biodata penduduk dan dokumen kependudukan yang ada di kantor pemerintah kelurahan.

“Memang banyak kejadian di lapangan. Kami menemukan rumah tak berpenghuni dan bahkan ada yang berpenghuni tapi tidak mau menerima petugas kami. Dengan kasus seperti ini kita harus mengambil langkah taktis di lapangan dan Alhamdulillah Pantarlih telah melakukan ikhtiar yang baik untuk melindungi hak pilih masyarakat,” kata Ketua PPK Tidore, Abdul Rasid, Kamis, 11 Juli 2024.

Rasid mengaku pihaknya juga melakukan supervisi secara langsung bersama dengan PPS dan Pantarlih ke kediaman empat keluarga tersebut di TPS 003 Kelurahan Tuguwaji. Hal itu untuk melakukan pencocokan serta penelitian kembali elemen data yang ada dalam Formulir Model A-Daftar Pemilih dan hasilnya sesuai.

“Tidak ada perbedaan data antara daftar pemilih, dokumen kependudukan yang ada di rumah mereka dan dokumen kependudukan yang tersedia di kantor Pemerintah Kelurahan Tuguwaji,” katanya.

Rasid menyampaikan terima kasih kepada Panwascam Tidore yang telah mengeluarkan rekomendasi perbaikan. Karena dengan begitu, 11 warga Tuguwaji yang berada dalam 4 kepala keluarga tersebut, hak pilihnya bisa diselamatkan.

Baca Juga:  Pemkot Bahas Ketersediaan Bahan Pokok di Ternate Jelang Idulfitri 2025

“Visi kita sama yaitu untuk lindungi dan selamatkan hak pilih, maka di waktu yang tersisa ini, saya berharap Panwascam hendak mengarahkan PKD agar lebih intens menjalankan fungsi pengawasan yang partisipatif,” tutup Rasid.

—-

Penulis: Tim cermat

Editor: Ghalim Umabaihi