Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy (FAM-SAH) resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai verifikasi berkas syarat calon dan syarat pencalonan sebagai kandidat Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Pada momentum pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak ini, Fifian mengajak semua pihak agar dapat berpolitik dengan santun serta terhindar dari konflik antarsaudara dan keluarga.
“Kita bikin romantis saja, tidak perlu menggunakan politik zaman dulu (Zadul). Sekarang ini, kita berada di zaman yang makin maju dan modern,” kata Fifian, Rabu, 28 Agustus 2024.
Sebagai kandidat incumbent, Fifian meminta kepada kandidat lainnya agar dapat menjalani politik dengan hati ikhlas untuk tidak ada perpecahan.
“Harus jalani politik dengan hati yang ikhlas. Karena nanti yang merasakan adalah masyarakat. Kalau kita berbuat masalah pastinya tidak enak hidup dan merasa bersalah,” ujarnya.
Selain bikin romantis pada momentum politik, Fifian menganggap dua kandidat pasangan calon adalah teman main dalam laga politik di Kepulauan Sula.
“Ini kan sudah dua kali. Jadi, mereka bukan lawan tapi kawan tanding pada momen politik. Olehnya itu, mari sama-sama kita menjaga apa yang telah disampaikan oleh ketua KPU dan ketua Bawaslu agar menjaga kebahagiaan seluruh masyarakat Kepulauan Sula,” tutupnya.