News

Resmob Polda Malut Ringkus 2 Pelaku Pencatut Nama Kapolres

Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara berhasil meringkus dua orang pelaku dalam kasus dugaan penipuan.

Kedua pelaku diketahui mencatut nama Kapolres Halmahera Timur AKBP Setyo Agus Hermawan dan Kasat Reskrim hingga meraup uang ratusan juta rupiah.

Kasus ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/ B / 51 / VII /2023 /Polres Halmahera Timur/Polda Malut tanggal 28 Agustus 2023.

Kedua tersangka ini adalah JKD (37 tahun) dan H (28 tahun) yang merupakan warga asal Jakarta.

 

Para pelaku diduga melakukan tindakan penipuan terhadap salah satu pengusaha berinisial JW, mereka berhasil meraup uang sebanyak Rp200 juta.

Terkait hal itu, Wadir Reskrimum Polda Maluku Utara, AKBP Anjas Gautama Putra dalam konfrensi pers mengatakan, pihaknya yang didukung Resmob Bareskrim Polri melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan di Wilayah Jakarta.

“Tim gabungan berhasil menangkap 2 pelaku yang merupakan anggota sindikat penipuan online yang mengatasnamakan pejabat,” ujarnya, Sabtu, 30 Desember 2023.

Anjas bilang, pelaku mengaku telah melakukan aksi dengan modus penipuan tersebut sudah ratusan kali di seluruh Indonesia sejak 2019.

Peran kedua tersangka ini sebagai tim yang melakukan penarikan uang hasil kejahatan selanjutnya uang tersebut dikirim kembali ke rekening para pelaku lain yang saat ini masih dalam proses pengejaran di wilayah Indonesia.

“Sementara pelaku penelpon inisial M yang juga merupakan salah satu pimpinan kelompok ini masih dalam proses pencarian dengan status sudah dimasukkan dalam DPO,” tegasnya.

Anjas bilang, kedua tersangka dikenakan Pasal 378 KUHPidana dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 UU No. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

“Tersangka diancam dengan pidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000,” pungkasnya.

———

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Rian Hidayat

cermat

Recent Posts

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

52 menit ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

13 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

14 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

15 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

16 jam ago

Aksi Desak KPK dan Kementerian ESDM Periksa IUP PT Position

Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…

16 jam ago