News

Resmob Polda Malut Ringkus 2 Pelaku Pencatut Nama Kapolres

Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara berhasil meringkus dua orang pelaku dalam kasus dugaan penipuan.

Kedua pelaku diketahui mencatut nama Kapolres Halmahera Timur AKBP Setyo Agus Hermawan dan Kasat Reskrim hingga meraup uang ratusan juta rupiah.

Kasus ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/ B / 51 / VII /2023 /Polres Halmahera Timur/Polda Malut tanggal 28 Agustus 2023.

Kedua tersangka ini adalah JKD (37 tahun) dan H (28 tahun) yang merupakan warga asal Jakarta.

 

Para pelaku diduga melakukan tindakan penipuan terhadap salah satu pengusaha berinisial JW, mereka berhasil meraup uang sebanyak Rp200 juta.

Terkait hal itu, Wadir Reskrimum Polda Maluku Utara, AKBP Anjas Gautama Putra dalam konfrensi pers mengatakan, pihaknya yang didukung Resmob Bareskrim Polri melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan di Wilayah Jakarta.

“Tim gabungan berhasil menangkap 2 pelaku yang merupakan anggota sindikat penipuan online yang mengatasnamakan pejabat,” ujarnya, Sabtu, 30 Desember 2023.

Anjas bilang, pelaku mengaku telah melakukan aksi dengan modus penipuan tersebut sudah ratusan kali di seluruh Indonesia sejak 2019.

Peran kedua tersangka ini sebagai tim yang melakukan penarikan uang hasil kejahatan selanjutnya uang tersebut dikirim kembali ke rekening para pelaku lain yang saat ini masih dalam proses pengejaran di wilayah Indonesia.

“Sementara pelaku penelpon inisial M yang juga merupakan salah satu pimpinan kelompok ini masih dalam proses pencarian dengan status sudah dimasukkan dalam DPO,” tegasnya.

Anjas bilang, kedua tersangka dikenakan Pasal 378 KUHPidana dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 UU No. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

“Tersangka diancam dengan pidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000,” pungkasnya.

———

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Rian Hidayat

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

5 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

6 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

7 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

9 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

10 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

17 jam ago