Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pulau Morotai, Maluku Utara tidak hanya menghentikan aktivitas tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan, tetapi juga memperluas pengawasan ke rumah kos dan penginapan yang rawan pelanggaran ketertiban umum.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bupati Rusli Sibua, tentang seruan bersama menjaga ketentraman dan kekhusyukan selama Ramadan.
Selain penutupan sementara tempat hiburan malam seperti spa, panti pijat, serta kafe yang berfasilitas karaoke atau live musik, Satpol PP kini meningkatkan patroli di sejumlah titik kos-kosan dan penginapan.
“Selama Ramadan ini, pengawasan kami tidak hanya terfokus pada hiburan malam. Kos-kosan dan Penginapan juga menjadi perhatian kami,” kata Akri Wijaya, Kasatpol PP Morotai, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 23 Februari 2026.
Ia menambahkan, razia terkait kumpul kebo pasangan yang belum menikah akan dilakukan. Namun, hal ini harus bersama–sama dengan pihak Polres Morotai.
“Karena itu adalah wilayah Polres Morotai. Tapi kami akan berkoordinasi dengan mereka dulu. Tapi kalau penertiban rumah makan dan cafe sudah ada edaran dan kami tindaklanjuti,” tambah dia
Meski demikian, ia bilang, pendekatan yang dilakukan tetap menggunakan pembinaan secara persuasif. Ia mengaku, akan memberikan peringatan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah penindakan apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami berharap Ramadan ini menjadi momentum bersama untuk menjaga ketertiban.kita juga akan melakukan pengawasan secara berkala demi menciltakan suasana yang tenang hingga Idulfitri,” tutupnya.
