Seorang pemuda berinisial GK alias Gantinius (25) asal Desa Lina Ino, Kecamatan Tobelo Tengah, Halmahera Utara, ditemukan tewas gantung diri di rumah.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Rizki, melalui Kasihumas Iptu Deny Salaka ketika dikonfirmasi media ini membenarkan terkait kasus gantung diri ini.
“Benar, ada laporan yang kami terima dari Desa Lina Ino, bahwa ada seorang pemuda melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri,” ujarnya, Rabu,11 September 2024.
Deny mengatakan, sesuai dari keterangan saksi Maklion Kalam yang merupakan orang tua korban, bahwa sekitar pukul 05.30 WIT dirinya keluar dari kamar sudah melihat anaknya tergantung di ruang tamu.
“Setelah itu, bapaknya berteriak memanggil istri anaknya dan tetangga di sekitar rumahnya. Kemudian tetangga mulai berdatangan untuk membantu menurunkan korban,” ujarnya
Deny menuturkan, korban melakukan gantung diri dengan menggunakan seutas tali. Diperkirakan ukuran tali kurang lebih 2 meter yang diikat pada kayu balok.
“Motif dugaan sementara peristiwa gantung diri masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya
Deny menambahkan, setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, orang tua korban kemudian membuat surat pernyataan penolakan pemeriksaan medis/otopsi terhadap anaknya.
“Pihak keluarga menolak melakukan pemeriksaan medis (visum ), sehingga mereka membuat surat pernyataan penolakan pemeriksaan medis/otopsi,” ucapnya.