Seorang pria berinisial FT alias Fryan (48) di Desa Jati, Kecamatan Kao, Halmahera Utara, yang diduga mengidap penyakit kanker lidah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pada Kamis, 17 Oktober 2024 sekitar pukul 15.40 WIT.
Kasi Humas Polres Halut, IPTU Deny Salaka menceritakan, pukul 16.05 WIT anggota piket jaga menerima laporan tentang peristiwa tersebut. Kemudian sekitar pukul 16.10 WIT, Kapolsek Malifut AKP Muh. Arsyad bersama anggota piket turun ke Tempat Kejadian Perkara, (TKP) untuk melakukan olah TKP. Dari peristiwa ini polisi mendapat satu saksi berinisial AWS, (14 tahun).
“Dari hasil interogasi diperoleh, informasi bahwa korban gantung diri memang mengidap penyakit kanker lidah dan sudah berjalan sekitar 7 bulan. Dan akibat penyakitnya tidak kunjung sembuh membuat korban stres dan nekat mengakhiri hidupnya,” ujar Deny. Jumat, 18 Oktober 2024
Pihaknya juga menambahkan, setelah dilakukan oleh TKP, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada diri korban.
“Pukul 18.15 WIT olah TKP selesai, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.” tandasnya.