News  

Serpas 27 Anggota Polisi Dikerahkan Pengamanan TPS di Mangoli Utara

Perwira Pengendali Lapangan (PADAL), Ipda Faisal Pora. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Sebanyak 27 Pergeseran Pasukan (Serpas) anggota kepolisian dikerahkan untuk pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) di Mangoli Utara, Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Serpas tersebut guna menjamin situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta kelancaran dalam proses pemungutan suara di setiap TPS pada 14 Februari 2024, besok.

Baca Juga:  BPK Lakukan Monitoring Kegiatan PUPR Ternate Tahun Anggaran 2021

Perwira Pengendali Lapangan (PADAL), Ipda Faisal Pora mengatakan, pola pengamanan pemilu ditetapkan satu personil per satu TPS.

“Jadi, jumlah TPS di PPK Mangoli Utara sebanyak 27. Maka, 27 personil akan melaksanakan pengamanan yang melekat disetiap TPS,” kata Faisal kepada cermat, Selasa, 13 Februari 2024.

Baca Juga:  Jaksa Periksa Bendahara Pengeluaran Disperindag soal Dugaan Korupsi Retribusi di Ternate

Ia bilang, 27 serpas yang dikerahkan ke Mangoli Utara adalah gabungan dari pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda Maluku Utara dan Polres Kepulauan Sula.

Tak hanya itu saja, kata dia, anggota Polsek Mangoli Barat juga dilibatkan dalam pengamanan rutin dan Back Up Operasi.

Baca Juga:  Proyek Lanjutan Kantor Uji KIR Milik Dishub Ternate Dicoret

“Untuk stand by pengamanan rutinnya kurang lebih dipersiapkan sebanyak 10 personil anggota kepolisian dan dikhususkan untuk Anggota Polsek Mangoli Barat,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas yang aman dan damai saat pencoblosan dan pasca pencoblosan nanti.

Baca Juga:  Kapolda Maluku Utara Tegaskan Tangani Kasus Kematian Rio Secara Profesional

“Jaga persaudaraan, jaga silaturahmi dan saling menghargai. Agar, situasi dapat berjalan dengan lancar. Sehingga, pemilu damai dapat diamanatkan dengan baik,” tutupnya.

Penulis: La Ode Hizrat KasimEditor: Rian Hidayat