News  

Sipir Lapas Ternate Diduga Aniaya Napi Ditarik ke Kanwil Kemenkumham

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Lili. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat

Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku Utara menarik seorang sipir Lapas Kelas IIA Ternate yang diduga menganiaya seorang narapidana.

“Ditarik ke Kemenkumham dulu untuk pemeriksaan atau pembinaan,” ujar Lili, Kadivpas Kemenkumham Malut, Jumat, 19 Mei 2023.

Lili menambahkan, saat ini pihaknya sedang mendalami. “Dalam mengusut dugaan kasus ini kami tidak main-main,” tegasnya.

Menurut Lili, dugaan penganiayaan terjadi karena si petugas merasa emosi atas tingkah laku napi yang tidak sopan.

“Saya juga sudah turun ke Lapas dan cek. Korban dan oknum sipir sudah saling memaafkan, berdamai,” ucapnya.

Lili juga memastikan bahwa korban tidak mengalami luka serius dari peristiwa tersebut. “Alhamdulillah korban sehat-sehat saja,” pungkasnya.

Saat ini oknum sipir berinisial KS itu telah dilaporkan ke Polsek Pulau Ternate dan sedang menjalani proses hukum.

_________

Penulis: Samsul Hi Laijou

Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga:  Pjs Bupati Halsel Sampaikan Amanat Menpora di Upacara Hari Sumpah Pemuda 2024