News  

Sirekap Ditiadakan, KPU Halsel: Kendala Jaringan

Devis Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Darmin Hi. Hasyim. Foto: Safri Noh/cermat

Sistem Informasi Rekapitulasi alias Sirekap pada pemilihan legislatif di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, hingga saat ini tak dapat diakses.

Divisi Teknis KPU Halmahera Selatan, Darmin Hasyim mengatakan, pihaknya tidak bisa menggunakan Sirekap untuk melakukan hitungan cepat.

Baca Juga:  Resmi, Ini Peserta 12 Besar Zona II yang Lolos Komisioner Bawaslu di Malut

“Jadi untuk KPU Kabupaten Halmahera Selatan kita tidak menggunakan Sirekap,” kata Darmin kepada cermat, Rabu, 21 Februari 2024.

Ia menyebut penghitungan cepat melalui sistem Sirekap ditiadakan lantaran terkendala jaringan telekomunikasi di wilayah setempat.

Baca Juga:  Istri dan Anak Menyusul ke Jakarta Pasca Gubernur Maluku Utara Kena OTT KPK

Darmin menjelaskan kondisi Kabupaten Halmahera Selatan sejatinya tak seperti kabupaten lainnya yang akses internetnya terbilang maksimal.

Selain itu, kata dia, server pada laman Sirekap juga sering mengalami gangguan.

Baca Juga:  Alat Berat TPA Rusak, Sampah di Ternate Makin Terbengkalai

“Di Kabupaten Halmahera Selatan, sebagian desa tidak terakses jaringan internet, sehingga kami (akui) tidak dapat menggunakan Sirekap,” pungkasnya.