Wakapolda Maluku Utara saat meninjau lokasi SPN di Tidore Kepulauan. Foto: Istimewa
Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Samudi menggelar rapat kesiapan perpindahan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara dari Sofifi ke Gurabati, Tidore.
Perpindahan SPN ke Gurabati, Tidore dijadwalkan pada tanggal 2 Juni 2024.
Brigjen Samudi juga melakukan peninjauan lokasi pembangunan SPN, termasuk tempat pengelolaan sampah sementara, penampungan air, jalan dan drainase, mes perwira dan Bintara, serta pengecekan sumur bor, untuk memastikan infrastruktur siap sebelum perpindahan SPN ke Gurabati dilaksanakan.
“Sebelum perpindahan, pihak terkait telah melakukan pemeriksaan dan menemukan beberapa kendala terkait fasilitas, seperti listrik dan penyaluran air di beberapa bangunan,” ucap Samudi, Rabu, 8 Mei 2024.
Samudi menambahkan, fasilitas tersebut masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tidore. Oleh karena itu, diharapkan agar Pemerintah Kota dapat menyerahkan atau menghibahkan fasilitas tersebut kepada SPN untuk bisa dikelola langsung pihak SPN.
Sementara itu, Staf Ahli Walikota Tikep bidang ekonomi dan pembangunan menyatakan, pemerintah mendukung penuh rencana perpindahan SPN.
“Kehadiran SPN Gurabati dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” ucapnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…