News

Tak Terima Diputuskan, Seorang Lelaki di Ternate Aniaya Mantan Pacar

Seorang pemuda di Kota Ternate, Maluku Utara, diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial MHL. 

Ia dianiaya oleh RHW alias Rian (29), yang pernah menjalani hubungan asmara dengannya.

Tindak pidana penganiayaan itu diduga terjadi karena MHL memutuskan hubungan mereka. Rian yang tak terima, nekat melakukan tindak kekerasan tersebut.

Kasus penganiayaan itu terjadi di salah satu hotel di Kota Ternate pada Senin (15/5) sekira pukul 02.30 WIT dini hari. 

Saat itu, korban bersama rekannya duduk bercerita di depan kamar salah satu hotel di Ternate. Korban dan rekanya sempat keluar membeli makanan. 

Ketika kembali ke hotel, dan saat tiba di depan kamar, datanglah si Rian. Tanpa banyak bicara, Rian langsung melakukan penganiayaan terhadap MHL. Akibatnya korban mengalami luka di bagian tangan kanan. 

Tak terima dengan perlakuan sang mantan, korban langsung mendatangi Polres Ternate untuk membuat laporan resmi. 

Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi pada Selasa, 16 Mei 2023, membenarkan laporan pengaduan tersebut. 

“Sudah diterima laporannya dan sementara masih diproses,” jelasnya mengakhiri.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

14 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

14 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

14 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

15 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

20 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

23 jam ago