Sebanyak 12 tenaga teknis pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi menerima surat keputusan alias SK.
Surat untuk belasan tenaga teknis ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli, pada Selasa, 30 Januari 2024.
Dalam penyerahan itu, Ramli berharap tenaga PPPK Pulau Taliabu dapat meningkatkan kinerjanya sesuai kompetensi masing-masing.
“Sama halnya PPPK guru dan kesehatan, tenaga teknis juga dapat melakukan pengawasan untuk mengetahui sejauh mana kinerja pelayanan terhadap masyarakat,” kata Ramli.
Kehadiran PPPK menurut Ramli, harus bermanfaat dan berdampak pada khalayak luas termasuk pada instansi yang ditugaskan kepada mereka.
“Ini diberlakukan di semua dinas di mana mereka ditempatkan. Namun, yang terpenting adalah manfaatnya bagi masyarakat,” cetus dia.
Berikut daftar nama 12 tenaga teknis PPPK yang terima SK dan penempatannya:
1. Basarudin, dengan penempatan di Diskominfo Pulau Taliabu.
2. Hairudin Upara, dengan penempatan di Diskominfo Pulau Taliabu.
3. Drasakh, dengan penempatan pada DPKSDMA Pulau Taliabu.
4. Resky P Ode bangsawan, dengan penempatan pada BKPSDMA Pulau Taliabu.
5. Fitria Tidore, dengan penempatan pada BKPSDMA Pulau Taliabu
6. Harly Huwaey, dengan penempatan pada Dinas Pertanian Pulau Taluabu.
7. Hoswati Olu Saman, dengan penempatan pada Disdukcapil Pulau Taliabu.
8. Ladiedi Akhrabiy, dengan penempatan pada Disdukcapil Pulau Taliabu.
9. Malo Ode Mane, dengan penempatan pada Dinas Sosial Pulau Taliabu
10. Idham, dengan penempatan pada BAPPEDA Pulau Taliabu.
11. Sitti Hajah, dengan penempatan pada BAPPEDA Pulau Taliabu.
12. Adriayanto Yusuf, dengan penempatan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pulau Taliabu.