News  

Terkendala Berkas, Puluhan Anak Morotai Belum Terdata di Dapodik

Rusdi Yaman, Plt Kadis Pendidikan yang baru saja diangkat Bupato Morotai, Rusli Sibua. Foto: Aswan Kharie/cermat

Puluhan anak di Pulau Morotai, Maluku Utara, belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) karena terkendala dokumen administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.

Kondisi tersebut ditemukan dalam kegiatan verifikasi yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Morotai bersama Stimulan Institute, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Kementerian Agama (Kemenag).

Kepala Disdikbud Morotai, Rusdy Yaman, mengatakan pendataan dilakukan untuk memastikan anak-anak yang belum tercantum dalam sistem pendidikan dapat dilengkapi persyaratan administrasinya.

“Verifikasi ini dilakukan untuk anak-anak yang belum masuk dalam Dapodik karena belum memiliki akta kelahiran dan kartu keluarga,” kata Rusdy, Selasa, 6 Oktober 2026

Menurutnya, tim turun langsung ke sejumlah wilayah untuk melakukan pengecekan sekaligus membantu pengurusan dokumen kependudukan.

“Hingga saat ini, kegiatan telah berlangsung di Kecamatan Morotai Selatan Barat, Morotai Timur, dan Morotai Utara,” jelasnya.

Di Morotai Selatan Barat, ia bilang, verifikasi dipusatkan di Desa Wayabula. Dari proses tersebut, ditemukan sekitar delapan dokumen kependudukan yang perlu dilengkapi. Seluruhnya telah selesai diproses.

Rusdy menjelaskan, penerbitan maupun perbaikan dokumen membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua minggu, bergantung pada tahapan administrasi yang harus diselesaikan.

“Sementara di Kecamatan Morotai Utara, khususnya Desa Yao dan Tawakali, tim menemukan sekitar 30 keluarga yang belum memiliki KK, dokumen perkawinan, maupun akta kelahiran anak,” ujarnya.

Data tersebut, kata dia, kini telah diteruskan kepada Dukcapil untuk ditindaklanjuti. Setelah dokumen selesai diterbitkan, pihak Dukcapil akan berkoordinasi dengan Stimulan Institute dan kepala sekolah.

“Nantinya, kepala sekolah akan mewakili pengambilan dokumen yang telah selesai untuk kemudian diserahkan kepada keluarga atau anak yang bersangkutan,” ujarnya.

Menurut Rusdy, upaya tersebut penting agar setiap anak memiliki identitas kependudukan yang lengkap sekaligus dapat tercatat dalam sistem pendidikan.

Baca Juga:  Banjir Terjang Desa Gamlamo Halmahera Barat, 7 Rumah Dilaporkan Rusak Berat

“Tujuan verifikasi dan pengambilan dokumen KK serta akta kelahiran ini untuk anak-anak yang belum masuk dalam Dapodik karena belum memiliki akta kelahiran dan kartu keluarga,” katanya.

Ia bilang, pendataan serupa sebenarnya akan dilanjutkan ke Kecamatan Morotai Jaya dan Pulau Rao. Namun, pelaksanaannya sementara ditunda karena kebijakan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai meliburkan kegiatan pembelajaran akibat kondisi cuaca dan kabut asap.

Disdikbud bersama Stimulan Institute, Dukcapil, Kemenag, dan instansi terkait akan kembali menyusun jadwal setelah kondisi memungkinkan dan kebijakan penghentian sementara kegiatan pembelajaran dicabut.

“Setelah kondisi cuaca membaik dan edaran tersebut dicabut, kami akan berkoordinasi kembali dengan Stimulan Institute dan instansi terkait untuk melanjutkan kegiatan di dua kecamatan tersebut,” pungkasnya.

Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat