Penertiban lapak pedagang oleh Satpol PP Ternate. Foto: Istimewa
Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara, kembali melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang di kawasan Tapak III Kelurahan Soa Sio, Kecamatan Ternate Utara, Senin, 28 Agustus 2023.
Kepala Satpol PP Fhandy Mahmud mengatakan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan hasil patroli pihaknya.
“Dalam patroli kami mendapati sejumlah pedagang menaruh lapaknya di atas trotoar sampai ke badan jalan,” kata Fandy
Olehnya itu, kata Fandy, petugas langsung bergerak penertiban lapak-lapak milik pedagang untuk dipindahkan ke tempat yang telah ditentukam agar tidak mengganggu para pengguna jalan.
“Mengingat lokasi tersebut berada di jalur utama dan rawan terjadinya kemacetan sehingga harus dipindahkan. Selain itu, ini juga bagian dari upaya untuk mengembalikan trotoar sebagaimana mestinya,” kata dia.
Fandy mengimbau kepada para pemilik lapak tidak lagi kembali menaruh dagangannya di atas trotoar maupun badan jalan.
“Jika ke depan petugas masih mendapati hal-hal semacam ini, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
——
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…