Penertiban lapak pedagang oleh Satpol PP Ternate. Foto: Istimewa
Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara, kembali melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang di kawasan Tapak III Kelurahan Soa Sio, Kecamatan Ternate Utara, Senin, 28 Agustus 2023.
Kepala Satpol PP Fhandy Mahmud mengatakan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan hasil patroli pihaknya.
“Dalam patroli kami mendapati sejumlah pedagang menaruh lapaknya di atas trotoar sampai ke badan jalan,” kata Fandy
Olehnya itu, kata Fandy, petugas langsung bergerak penertiban lapak-lapak milik pedagang untuk dipindahkan ke tempat yang telah ditentukam agar tidak mengganggu para pengguna jalan.
“Mengingat lokasi tersebut berada di jalur utama dan rawan terjadinya kemacetan sehingga harus dipindahkan. Selain itu, ini juga bagian dari upaya untuk mengembalikan trotoar sebagaimana mestinya,” kata dia.
Fandy mengimbau kepada para pemilik lapak tidak lagi kembali menaruh dagangannya di atas trotoar maupun badan jalan.
“Jika ke depan petugas masih mendapati hal-hal semacam ini, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
——
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…