Penertiban lapak pedagang oleh Satpol PP Ternate. Foto: Istimewa
Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara, kembali melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang di kawasan Tapak III Kelurahan Soa Sio, Kecamatan Ternate Utara, Senin, 28 Agustus 2023.
Kepala Satpol PP Fhandy Mahmud mengatakan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan hasil patroli pihaknya.
“Dalam patroli kami mendapati sejumlah pedagang menaruh lapaknya di atas trotoar sampai ke badan jalan,” kata Fandy
Olehnya itu, kata Fandy, petugas langsung bergerak penertiban lapak-lapak milik pedagang untuk dipindahkan ke tempat yang telah ditentukam agar tidak mengganggu para pengguna jalan.
“Mengingat lokasi tersebut berada di jalur utama dan rawan terjadinya kemacetan sehingga harus dipindahkan. Selain itu, ini juga bagian dari upaya untuk mengembalikan trotoar sebagaimana mestinya,” kata dia.
Fandy mengimbau kepada para pemilik lapak tidak lagi kembali menaruh dagangannya di atas trotoar maupun badan jalan.
“Jika ke depan petugas masih mendapati hal-hal semacam ini, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
——
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…