News  

Tes Wawancara Calon Anggota PKD di Patani Utara Mulai Dilaksanakan

Panwaslu Patani Utara melaksanakan tes wawancara calon anggota pengawas kelurahan/desa. Giat ini berlangsung di sekretariat panwaslu setempat. Foto: Istimewa

Seleksi tes wawancara bagi calon anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Patani Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara, resmi digelar, pada Rabu, 29 Mei 2024.

“Tes wawancara ini dalam rangka pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Maluku Utara, serta pemilihan bupati dan wakil bupati Halmahera Tengah tahun 2024,” ucap Ketua Panwaslu Patani Utara, Abdul Fajri Hasan, kepada cermat, Kamis, 30 Mei 2024.

Baca Juga:  Kabar Pergantian Sekda Halsel Menguat, Kepala BPPKAD: Tidak Benar

Abdul Fajri menjelaskan bahwa pembentukan PKD yang merupakan badan ad hoc Pilkada 2024 telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.

Sementara itu, terkait penjelasan mengenai tugas, wewenang, dan kewajibannya sudah diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga:  Anggaran 40 Persen dari Pemda Mandek, Pilkada Halmahera Utara Terancam Ditunda

“Perekrutannya sudah dilakukan beberapa hari lalu dan ini dibuka untuk seluruh kecamatan dan desa di Patani Utara,” paparnya.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa PKD adalah panitia yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa.

Baca Juga:  Langgam Kreasi Budaya di Ternate Sosialisasikan HKI untuk Pelaku Musik Tradisional

Mengacu pada jadwal yang dirilis oleh Bawaslu, pengumuman PKD Pilkada 2024 terpilih akan berlangsung pada 31 Mei 2024. Adapun untuk pelantikannya akan digelar pada 1-2 Juni 2024.