News  

Viral Dekan Fakultas Hukum di UMMU Tampar Mahasiswi saat Aksi

Potongan video Dekan FH UMMU menampar seorang mahasiswi saat aksi boikot aktivitas belajar. Foto: Istimewa/cermat

Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Juhdi Taslim, terlihat menampar mahasiswinya buntut demonstrasi mahasiswa pada Kamis, 07 November 2024 kemarin.

Tindakan Juhdi menampar seorang mahasiswi terekam dalam video berdurasi 45 detik yang viral di media sosial di mana massa aksi tampak dikawal oleh polisi di Lantai 2 Gedung Fisip UMMU, Ternate.

Baca Juga:  KM Makaeling Tak Lagi Layani Rute Desa Lemo-Lemo, Warga Sebut Imbas Politik

Dalam video, Juhdi yang mengenakan kemeja kotak dan peci hitam lantas menampar seorang mahasiswi usai bertanya.

“Kalian ini mahasiswa mana?,” tanya Juhdi kepada korban yang saat itu bersama rekannya. Korban tampak mencoba menjelaskan kehadirannya di tengah kerumunan mahasiswa namun tak dihiraukan.

Baca Juga:  BNN Siap Wujudkan Desa di Morotai Bebas dari Ancaman Narkoba

Buntut hal itu, Juhdi dikecam oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate atas tindakan pemukulan terhadap mahasiswa.

Pj Ketua HMI Cabang Ternate Supriyadi B Sangdji menjelaskan, awalnya korban merupakan kader HMI sedang berfoto bersama temannya. Selesai dari sesi foto, korban kemudian bergeser ke depan Fakultas Fisip Ummu.

Saat berada di sana, korban dan temannya kemudian menyaksikan aksi demonstrasi yang dilakukan Mahasiswa Fakultas Hukum di lantai tiga gedung tersebut.

“Aksi yang awalnya biasa saja kemudian menjadi memanas ketika aparat kepolisian masuk ke area kampus dan menghentikan aksi demonstrasi,” kata Supriyadi, Jumat, 8 November 2024.

Aksi yang awalnya di lantai tiga Fakultas Hukum, kemudian merembet ke lantai dua Fakultas Fisip.

“Kepolisian yang mengawal massa aksi dari mahasiswa Fakultas Hukum kemudian turun ke ke lantai 2 Fakultas Fisip,” ujarnya.

Korban yang melihat massa aksi dan pihak kepolisian turun ke lantai dua, kata Supriyadi, kemudian mencoba untuk menghindar dari kerumunan.

“Setelah itu di kerumunan massa aksi, korban berusaha menghindar dari massa aksi bersamaan dengan teman korban, lalu kepolisian dan dekan coba untuk membentak korban dengan suara yang kasar, setelah itu dekan Fakultas Hukum langsung menampar korban,” jelasnya.

Setelah melakukan tindakan kepada korban, Supriyadi bilang, pelaku kemudian berjalan pergi tanpa memberikan penjelasan atas tindakan yang pelaku lakukan.

“Pelaku selaku Dekan Fakultas Hukum meninggalkan dan mengabaikan si korban tampa memberikan kejelasan yang jelas dari tindakan penamparan tersebut,” ucap dia.

Menyikapi insiden tersebut, HMI dan Kohati Cabang Ternate mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Dekan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap etika akademik.

HMI mendesak pihak rektorat UMMU untuk segera mengambil tindakan tegas, dalam hal ini harus ada kejelasan penyelesaian dan kami menuntut agar Dekan Fakultas Hukum, Juhdi Taslim agar segera dipecat dari statusnya,” tegasnya.

Ia mengatakan, tindakan tersebut akan menjadi pengingat akan pentingnya menjaga ruang akademik yang aman dan bebas dari kekerasan.

“HMI akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi menegakkan keadilan serta melindungi hak-hak mahasiswa di lingkungan kampus. Kami juga mengingatkan bahwa kami akan datangi pihak Rektorat untuk meminta pertanggungjawaban atas insiden ini,” pungkasnya.