Wamen ATR/BPN Serahkan 228 Sertipikat Elektronik kepada Warga Lombok Barat

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan secara langsung 228 sertipikat tanah elektronik kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Foto: Istimewa

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan secara langsung 228 sertipikat tanah elektronik kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Minggu, 27 Juli 2025.

Penyerahan ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

“Meski kegiatan ini tampak sederhana, substansinya sangat penting. Ini menunjukkan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hadir menjamin pelaksanaan pertanahan yang baik dan benar,” ujar Wamen Ossy.

Penyerahan sertipikat dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Selain sertipikat dari program PTSL, turut diserahkan pula lima sertipikat non-PTSL yang mencakup aset nelayan budidaya, fasilitas milik Kementerian Agama di Lombok Timur, aset Pemerintah Kota Mataram, serta rumah ibadah milik Dewan Gereja Katolik di Mataram.

Menurut data Kementerian ATR/BPN, dari sekitar 443.000 bidang tanah di Kabupaten Lombok Barat, sekitar 300.000 telah bersertipikat. Meski pencapaian ini patut diapresiasi, Wamen Ossy menegaskan bahwa kerja keras masih dibutuhkan untuk menyelesaikan legalisasi seluruh bidang tanah agar seluruh masyarakat memperoleh perlindungan hukum secara menyeluruh.

Ia juga menyampaikan pesan dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bahwa sekitar 75–80% fungsi kementerian adalah pelayanan publik. Karena itu, transformasi layanan menjadi agenda prioritas dengan dua fokus utama: perbaikan sistem dan penguatan sumber daya manusia (SDM).

“Kami ingin pelayanan pertanahan menjadi lebih cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit. Harapannya, sistem ini berjalan secara efektif dan efisien dengan dukungan teknologi informasi. Di sisi lain, jajaran BPN juga dituntut untuk mengubah pola pikir agar lebih responsif dalam melayani masyarakat,” jelas Wamen Ossy.

Baca Juga:  Polres Kepulauan Sula Raih Penghargaan Pembuatan Narasi Positif Polri Tahun 2024

Dalam kesempatan yang sama, Menko AHY menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas dukungan kuat terhadap kelanjutan program Kementerian ATR/BPN. “Negara tidak boleh kalah. Kita harus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sertipikasi tanah bukan hanya soal legalitas administratif, melainkan juga simbol keadilan sosial dan jaminan kepemilikan. “Kita ingin tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan minim konflik. Konflik agraria yang tidak diselesaikan dengan adil dapat berdampak luas, baik secara sosial maupun politik,” ujar AHY.

Turut hadir dalam acara ini antara lain Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN Lutfi Zakaria, pejabat Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Lombok Barat.