Rencana peletakan batu pertama pembangunan bantuan rumah bagi warga pesisir Desa Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara terpaksa dibatalkan, Jumat, 12 Desember 2025.
Pembatalan dilakukan setelah warga Desa Domato yang berbatasan langsung dengan Desa Dehe melakukan aksi penolakan di lokasi pembangunan, karena mengklaim wilayah tersebut masuk dalam administrasi Desa Domato.
Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot, membenarkan terjadinya ketegangan antara warga dua desa tersebut.
“Benar, telah terjadi aksi penolakan dari warga Desa Domato yang mengklaim bahwa lahan pembangunan itu masuk wilayah administrasi mereka. Situasi sempat memanas di lokasi,” ujar Kapolres.
Teguh menjelaskan, sekitar pukul 08.00 WIT sekelompok warga Domato mendatangi area yang telah disiapkan untuk peletakan batu pertama oleh Gubernur Maluku Utara. Kedatangan mereka disertai protes karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses penentuan lokasi pembangunan.
“Warga Domato menyampaikan keberatan karena rapat persiapan kemarin hanya melibatkan Pemdes Dehe tanpa partisipasi Domato. Hal ini kemudian memicu saling klaim lahan dan adu mulut di lapangan,” jelasnya.
Ketegangan pecah tepat di depan SMP 25 Halbar ketika dua kelompok warga saling berhadapan. Situasi bahkan sempat berubah menjadi aksi saling lempar.
“Ada aksi dorong dan lempar antarwarga, namun personel kepolisian sudah berada di lokasi untuk meredam agar tidak berkembang lebih jauh,” tambah Kapolres.
Akibat konflik lahan tersebut, rencana peletakan batu pertama oleh Gubernur Maluku Utara terpaksa ditunda. Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan pengamanan untuk mencegah bentrokan susulan.
“Kami mengimbau kedua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan persoalan batas wilayah kepada pihak yang berwenang. Fokus kami saat ini adalah menjaga situasi tetap kondusif,” pungkas AKBP Teguh Patriot.
