204 Pasangan Pengantin di Halsel Ikut Nikah Massal

Bupati Halsel Bassam Kasuba memastikan program nikah massal ini akan dirutinkan di masa mendatang oleh pemerintah daerah. Foto: Istimewa

Sebanyak 204 pasangan pengantin di Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi mengikuti hajatan nikah massal yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pada Selasa, 14 Mei 2024.

Nikah massal yang dipusatkan di Gereja Desa Leleongusu Kecamatan Mandioli Utara ini disahkan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba.

Kepala Disdukcapil Halmahera Selatan Kader Noh mengatakan, kegiatan ini merupakan program pemerintah dalam memberikan layanan kepada warga.

Baca Juga:  Taufik Madjid Dampingi Mendes PDTT Sepakati Kelanjutan Kerja Sama dengan IFAD

Sekaligus bertujuan melakukan penertiban administrasi kependudukan secara nasional sebagaimana amanat undang-undang nomor 24 tahun 2013 perubahan UU nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.

Di mana, kata dia, negara berkewajiban hadir memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya.

“Jadi tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan status dan kepastian hukum kepada 204 pasangan suami istri kaum Nasrani yang telah melangsungkan pemberkatan atau nikah Gereja namun belum mendapat pengakuan sebagai suami istri oleh Negara,” ujar Kader.

Baca Juga:  Meriahnya Peringatan Hari Armada ke-79 di Pulau Morotai

Ia menambahkan, 204 pasangan suami istri yang mengikuti nikah massal di Gereja ini akan menerima akta nikah dari Dukcapil dan sertifikat siap nikah dan siap hamil dari Dinas DP3KB.

Mereka yang mengikuti nikah massal merupakan pasangan suami istri yang telah menikah di Gereja bertahun-tahun namun belum miliki kutipan akta perkawinan serta dokumen kependudukan dari Negara.

“Rata-rata mereka yang mengikuti nikah massal ini berusia 20 hingga 70 tahun,” jelasnya.

Baca Juga:  Perawat RSUD Morotai Polisikan Praktisi Hukum soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba mengaku memberi apresiasi atas inisiatif Dukcapil yang telah melaksanakan nikah massal kepada warga Nasrani di tiga Kecamatan, yakni Mqndioli Utara, Mandioli Selatan dan Kasuta Barat.

Orang nomor satu di Bumi Saruma itu bilang dengan resminya pernikahan ini baik secara agama dan sipil diharapkan 204 pasangan suami istri ini hidup rukun dan harmoni sampai maut memisahkan.

“Mudah-mudahan kegiatan nikah massal ini memberikan dampak yang positif, dan atas nama Pemerintah Kabupaten dan pribadi mengucapkan terima kasih, atas partisipasi bapak ibu dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Curi Start Kampanye untuk Suaminya, JPPR: Sherly Tjoanda Langgar Aturan PKPU

Bassam menambahkan program tersebut akan dirutinkan oleh pemerintah daerah di masa mendatang.