News  

7 Hari Operasi Patuh, Polisi Tilang 3.735 Pengendara di Maluku Utara

Tim Gabungan Anggota Operasi patuh saat melakukan penindakan. Foto: Istimewa

Direktorat lalulintas dan polres jajaran di Maluku Utara telah melakukan penilangan terhadap ribuan pengendara dalam operasi Patuh Kie Raha tahun 2025 selama satu pekan ini.

Polisi menindak sebanyak 3.735 pelanggaran lalulintas yang ditemukan di seluruh wilayah Maluku Utara.

Dari total 3.735 pelanggar sebanyak 1.520 pelanggaran berat dikenai sanksi tilang, baik melalui sistem ETLE 403 perkara maupun penindakan langsung atau tilang manual 1.117 perkara.

Baca Juga:  Pentingnya Peran Masyarakat Sukseskan Imunisasi IPV-2 di Maluku Utara, Ini Manfaatnya

Sementara 2.215 pelanggaran ringan lainnya diberikan sanksi berupa surat teguran sebagai upaya humanis dan edukatif dari petugas di lapangan.

Pelanggaran paling banyak tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 1.241 perkara, kemudian melawan arus sebanyak 88 perkara, melebihi batas kecepatan sebanyak 35 perkara, mengguakan HP saat berkendara sebanyak 33 perkara, pengendara di bawah umur sebanyak 5 perkara dan berkendara dibawah pengaruh alkohol sebanyak 3 perkara.

Sedangkan pelanggaran roda empat tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 208 perkara, melawan arus sebanyak 7 perkara, melebihi batas kecepatan sebanyak 2 perkara dan mengguakan HP saat berkendara sebanyak 7 perkara.

Baca Juga:  Sopir Angkot Minta Pemkot Ternate Cabut Izin Operasi Grab dan inDrive

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono, menjelaskan, mayoritas pelanggaran yang ditindak meliputi kelengkapan kendaraan, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm hingga melawan arus lalulintas.

“Operasi Patuh Kie Raha 2025 bertujuan menurunkan angka pelanggaran serta mencegah kecelakaan lalulintas,” jelas Bambang dalam keterangannya, Senin, 21 Juli 2025.

Bambang menambahkan, operasi ini akan terus digelar hingga 27 Juli mendatang dengan menggelar razia yang mengedepankan upaya persuasif dan humanis namun tetap tegas dalam menegakkan aturan lalu lintas. Fokus utama kegiatan operasi adalah menekan jumlah pelanggaran lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

Baca Juga:  Tuduhan Pencurian Tidak Terbukti, Mantan Karyawan Polisikan Petinggi PT NHM

“Ini bukan semata soal razia dan sanksi yang diberikan, melainkan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.

Operasi yang masif dan humanis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Maluku Utara.


Penulis: Samsul LaijouEditor: Rian Hidayat Husni