News  

Ruas Jalan Weda-Sagea di Halteng Nampak Rusak

Lubang jalan nampak terlihat saat melintasi jalan hotmix Weda-Sagea tersebut (Foto: Risno/Jmg).

Proyek preservasi ruas jalan Weda-Sagea di Halmahera Tengah, Maluku Utara, yang rampung awal tahun 2021 saat ini nampak mulai rusak.

Pantauan tim JMG di lokasi, ruas jalan yang mulai rusak ini tepatnya di Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara.

Preservasi ruas jalan tersebut seperti diketahui dikerjakan oleh PT. Buli Bangun dengan nilai kontrak sebesar Rp 43.573.070.000.

Terkait hal itu, aktivis di Maluku Utara, Adit Soabobo, menuturkan bahwa secara visual dapat tergambarkan bahwa itu terjadi karena setelment dan deformasi pada pekerjaan jalan aspal.

“Saya mencurigai hal ini bisa terjadi dikarenakan pelaksana dan owner mengabaikan spesifikasi yang ada,” ujar Alumnus Teknik Sipil Unkhair tersebut.

Menurut Adit, dalam tahapan pelaksanaan paling awal, penyiapan badan jalan harus dipastikan bahwa kepadatan tanah dasar sudah mencapai 6 persen sebelum melakukan penimbunan.

Jika dilakukan penanganan dengan cara penambalan, menurutnya hal itu tidak maksimal.

“Seharusnya tanah dasarnya distabilisasi kembali sampai memenuhi syarat secara teknis kemudian dilanjutkan pada tahap konstruksi di atasnya. Insya Allah bisa aman,” tandasnya.

Kendati demikian, Mantan Konsultan Supervisi ini mengatakan, dirinya mengapresiasi pembangunan yang ada. Hal itu karena akses masyarakat sudah berjalan efektif.

Namun kata Adit, aspek-aspek lain yang dapat menjamin mutu dari konstruksi jalan raya tidak mesti dianggap remeh, misalnya Rencana Mutu Kontrak (RMK), Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) serta syarat-syarat teknis lainnya.

“Jika tidak dijalankan secara baik maka sudah tentu berdampak pada usia rencana struktur serta bisa mengindikasikan pada kerugian negara,” jelasnya.

Sekadar diketahui, pengerjaan proyek preservasi ruas jalan Weda-Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah ini, dilaksanakan melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara.

Pagu anggaran proyek preservasi jalan Weda-Sagea tahun 2021 senilai 49 miliyar, tetapi pada nilai kontrak sebesar 43.573.070.000.

Baca Juga:  Sofiaty Munir Resmi Pimpin IPEMI Maluku Utara

Jika ditotal, anggaran tersebut dibagi empat segmen yakni rekonstruksi Jalan senilai Rp 35.403.278.000. Pemeliharaan Rutin Jalan Rp, 531.222.000, pemeliharaan rutin jembatan Rp 481.027.000, rehabilitasi jembatan Rp 6.661.669.000 dan pemeliharaan rutin kondisi senilai Rp 495.873.000.