Tim Pengawasan Izin Berusaha Gelar Inspeksi di Hotel Grand Tabona, Ternate

Tim pengawasan terpadu perizinan berusaha Kota Ternate saat menyambangi Hotel Grand Tabona. Foto: Istimewa

Tim Pengawasan Terpadu Perizinan Berusaha di Kota Ternate, Maluku Utara, melaksanakan pengawasan perizinan berusaha tahap III di Hotel Grand Tabona, Kelurahan Tabona, Ternate Selatan, Rabu, 10 Juli 2024.

Tim pengawasan terpadu yang dikoordinatori oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate ini diikuti oleh tim Teknis di antaranya Bappelitbangda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan dan Dinas Ketenagakerjaan.

Setelah diterima secara langsung oleh manajemen Hotel Grand Tabona, inspeksi lapangan langsung dijalankan sesuai dengan prosedur pengawasan terpadu yang telah ditetapkan, Tim Teknis saat pelaksanaan pengawasan langsung melakukan inspeksi lapangan sesuai dengan teknis kedinasannya.

Setelah melaksanakan inspeksi lapangan, tim langsung memaparkan hasil dari temuan inspeksi di lapangan kepada pihak manajemen Hotel Grand Tabona.

Di mulai dari Disnaker tentang penyampaian laporan tenaga kerja yang belum dilaporkan agar sesegera mungkin dilaporkan, mengingat lapor ketenagakerjaan merupakan salah satu aspek penting dalam pemenuhan komitmen berusaha bagi pelaku usaha.

Dari Dinkes menyampaikan ,tentang izin layak sehat yang belum dimiliki agar sesegera mungkin diurus administrasinya namun tim dari Dinkes ini tidak akan turun kembali mengingat hasil pada hari ini dapat menjadi acuan untuk diterbitkannya izin layak sehat.

Sebagai catatan dari Dinkes bahwa sebagaian besar unsur kesehatan dan higienis telah terpenuhi tinggal beberapa sektor yang perlu dibenahi.

Dispar menyampaikan, laporan inspeksi yang berisi tentang fasilitas dan sarana hotel yang mana ada beberapa catatan yang nanti disampikan secara tertulis untuk pembenahan bagi pihak hotel.

Selanjutnya DLH menyampaikan, tentang sarana pembuangan air dan limbah serta menyarankan untuk pihak hotel menambahkan ruang terbuka hijau untuk sirkulasi udara yang lebih baik.

Baca Juga:  PUPR: Tahun Depan Dermaga Sulamadaha-Hiri Difungsikan

Sebagai penutup Bapelitbangda menyampaikan, tentang pentingnya pemenuhan CSR bagi pelaku usaha yang mana ini menjadi kewajiban yang telah diundangkan baik dari pemerintah pusat dan daerah.

Menanggapi hal tersebut pihak managemen menyanggupi dan selanjutnya akan memberikan laporan secara keseluruhan kepada dewan direksi dan pimpinan Hotel.

Setelah melakukan pengawasan, ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya diberikan oleh DPMPTSP Kota Ternate selaku Koordinator tim pengawasan terpadu kepada managemen Hotel Grand Tabona yang telah aktif dan persuasif menerima kedatangan Tim Pengawasan Terpadu Perizinan Berusaha Kota Ternate.

Penulis: Muhammad Ilham Yahya