Memasuki triwulan I tahun anggaran 2022, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, mengelola pendapatan hingga di angka Rp 24 miliar.
Jumlah itu terhitung 19,65 persen dari total yang ditargetkan di PAD tahun ini sebesar Rp 126.305.231.487.
Diketahui, target pajak daerah dibebankan sebesar Rp 61.840.500.000. Tapi yang baru terealisasi sebesar Rp 16.912.286.157 atau 27,35 persen.
Di sektor retribusi daerah, yang ditargetkan sebesar Rp 33.097.531.191. Tapi baru terealisasi Rp 4.727.983.907 atau 14,29 persen.
Hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dari target yang ditetapkan sebesar Rp 4.500.000,000. Tapi baru terealisasi Rp 2.287.089.752,16 atau 50,82 persen.
Pendapatan lain-lain yang sah, ditargetkan sebesar Rp 26.867.200.296. Tapi baru terealisasi Rp 891.224.892,25 atau 3,32 persen.
Namun Kepala BP2RD Kota Ternate, Jufri Ali mengaku optimistis, bahwa besaran target PAD yang ditetapkan tersebut bisa terealisasi di akhir tahun.
“Kita tetap berupaya, salah satunya dengan menggali obyek-obyek pajak baru yang bisa menghasilkan pendapatan,” ujar Jufri, pada Selasa (22/3).
Semua akan dilihat di akhir Desember 2022. Karena untuk target PAD, khususnya pajak retribusi, melekat langsung di masing-masing OPD.
“Kalau kami di BP2RD khusus untuk penarikan pajak. Jadi nanti akhir tahun baru diketahui, OPD mana saja yang mencapai target,” katanya.
Dalam pembayaran pajak, kata Jufri, saat ini BP2RD sedang mempersiapkan aplikasi, termasuk server yang secara keseluruhan telah disiapkan.
“Dalam waktu dekat akan difungsikan menggunakan sistem berbasis non-tunai, atau digitalisasi untuk mempermudah masyarakat,” terangnya.